Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat mendalami motif pemasaran praktik aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan pemasaran praktik aborsi itu diduga dilakukan melalui media sosial oleh seorang berinisial NA, asisten eksekutor aborsi yang kini telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ada beberapa akun yang biasanya kalau kita klik di situ akan tertulis dokter aborsi. Ada link nya di sana nanti dari salah satu link itu kalau kita tekan, maka akan muncul nomornya NA," kata Komarudin di lokasi penggerebekan di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta, Rabu.

NA merupakan narahubung praktik aborsi yang bertugas menyosialisasikan dan mencari pasien aborsi.

NA menjadi asisten dari SN selaku eksekutor aborsi. SN sendiri tercatat berstatus pekerjaan sebagai Ibu Rumah Tangga pada kartu identitasnya.

Dalam praktiknya, NA menghubungi calon pasien untuk membuat janji temu. Kemudian, pasien dijemput oleh SN, selaku pengemudi yang mengantar jemput pasien menuju lokasi aborsi, tepatnya di rumah kontrakan di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Hanya satu mobil yang selalu parkir di tempat ini, datangnya pagi, sore kembali, dan kalau datang pasti selalu membawa wanita-wanita, kemudian pulangnya pun seperti itu," kata Komarudin.

Komarudin juga mengungkap bahwa eksekutor aborsi, SN, tidak memiliki rekam jejak dalam bidang medis atau kedokteran.

Polisi masih mendalami dugaan SN yang sempat menjadi asisten dari praktik aborsi sebelum dirinya menjadi eksekutor.

Sejumlah peralatan yang sangat sederhana, seperti alat vakum janin dan beberapa alat suntik, serta obat-obatan yang dapat dibeli bebas di apotik, menjadi dugaan awal bahwa SN sebelumnya pernah bekerja di praktik aborsi.

Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengatakan bahwa dalam kurun satu bulan, kurang lebih sudah ada 50 wanita yang menggugurkan kandungannya di tempat tersebut.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi dalami motif pemasaran praktik aborsi dari media sosial

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024