Mamuju (ANTARA Sulbar) - Lembaga swadaya masyarakat Divisi Propaganda Pimpinan Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Nirwansyah mengatakan kebijakan eksploitasi terhadap kandungan uranium sangat membahayakan bagi kehidupan dan lingkungan di Mamuju.
"Kami mengingatkan agar jauhi nafsu kebijakan terkait uranium yang ada di Desa Takandeang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat," ucapnya di Mamuju, Jumat.
Ditegaskan secara nasional FPPI menyatakan menolak tambang uranium untuk diusahakan, sehingga idak ada pihak lain apalagi pihak luar yang mencoba mengelola tambang uranium.
"Uranium tidak boleh dikelola, sehingga kami juga berharap agar pemerintah tidak membiarkan kekayaan yang terkandung di Kecamatan Tapalang itu dikelola pihak lain apalagi pihak luar," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan melindungi kekayaan alam seperti tambang uranium yang menjadi kekayaan negara yang akan turun temurun dijaga generasi bangsa ini.
"Kami mencurigai ada pihak yang mencoba mengelola tambang uranium karena kekayaan itu sangatlah berharga, namun sebagai anak negeri ini kami akan tegas menolak," katanya.
Ia mengatakan, kalau benar akan ada yang mengelola tambang uranium maka pihaknya akan menyuarakan gelombang penolakan seluas-luasnya.
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus pemerasan dua anggota LSM dengan ancam ekspose pemberitaan
Selasa, 16 Mei 2023 18:03 Wib
Bapemperda DPRD Sulsel libatkan LSM godok 10 Ranperda
Senin, 20 Maret 2023 16:37 Wib
Polisi tangkap anggota LSM KPK atas dugaan penipuan
Selasa, 14 Maret 2023 17:19 Wib
Dua pegiat LSM terduga pemeras dalam perkara pemerkosaan di Brebes masih buron
Jumat, 20 Januari 2023 13:07 Wib
LSM KORAL: Pemberian konsesi ke Vietnam berpotensi ganggu kedaulatan
Minggu, 4 Desember 2022 12:17 Wib
Bawaslu Sulsel libatkan LSM perempuan awasi pelaksanaan Pemilu 2024
Kamis, 18 Agustus 2022 21:10 Wib
Menko Polhukam: Skenario kasus Brigadir J sudah mulai terungkap berkat dukungan media-LSM
Senin, 8 Agustus 2022 21:34 Wib
LSM dorong Pemerintah buat aturan teknis pengangkatan penjabat kepala daerah
Rabu, 25 Mei 2022 11:50 Wib