Makassar (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan terus memantau penggunaan anggaran pelaksanaan pendaftaran dan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2023/2024 melalui sistem aplikasi daring atau online yang menuai banyak persoalan.
"Ketika ada laporan kita tindaklanjuti. Nanti dilihat di bidang intel apakah memantau itu. Artinya, ada pantauan yang kita lakukan melalui pers, misalnya ada informasi di media, itu kita pantau," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soertami di kampus Universitas Hasanuddin Makassar, Senin.
Mengenai dengan informasi apakah sudah ada temuan yang disampaikan bidang intelijen Kejati Sulsel berkaitan dengan permasalahan PPDB, sejauh ini, kata dia, belum ada dan akan dipertanyakan.
"Saya akan tanyakan di bidang intel, karena bidang intel punya kapasitas di situ, ataukah ada laporan langsung disampaikan media atau masyarakat. Kita tunggu saja ada laporan, lalu kita pelajari," katanya menekankan.
Berdasarkan mata anggaran yang diajukan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk pengadaan server PPDB tahun 2023 sebesar Rp2 miliar lebih. Angka ini naik dari PPDB tahun 2022 senilai Rp1,7 miliar lebih.
Dalam situs lpse.lkpp.go.id diketahui pemenang tender untuk pengadaan server PPDB yakni PT Karya Labkraf Indonesia beralamat di Kota Parepare, Sulsel. Perusahaan ini bekerja sama dengan anak perusahaan PT Telkom untuk penyediaaan 11 server pada PPDB tahun 2023.
Menurut Soertarmi, hingga saat ini belum ada laporan masuk terkait masalah PPDB. Meski demikian, pihaknya masih menunggu laporan baik dari informasi media, masyarakat hingga aksi demonstrasi yang membawa aspirasi maupun temuan.
"Kalau ada laporan kita tindaklanjuti. Apa materi laporannya, siapa yang melapor, siapa dirugikan. Jadi, ketika ada laporan, kita akan pelajari, misalnya bukti-bukti cukup kita turun lapangan," tuturnya menegaskan.
Untuk persoalan PPDB, kata dia menambahkan, harus jelas permasalahannya. Dan apabila ada bukti kuat yang dilaporkan masyarakat atau dari pemberitaan media maka langsung dipelajari kembali dan segera ditindaklanjuti, karena ini berkaitan dengan penggunaan uang negara.
Sebelumnya, sejumlah keluhan dari masyarakat mengalir sejak pendaftaran di buka secara daring di hari pertama 5 Juni 2023, seperti alamat pendaftaran tidak bisa diakses atau aplikasinya eror.
Staf teknisi pemenang tender PT Karya Labkraf Indonesia Rafi Muis berdalih, aplikasi dalam kondisi eror atau tidak bisa diakses disebabkan ribuan permintaan kode verifikasi (OTP) yang masuk secara bersamaan.
Selain itu, ada masalah lain yang menghambat proses pendaftaran yakni adanya oknum peretas yang berusaha memasuki sistem sehingga terganggu, namun tidak berhasil menembus pertahanan pengamanan aplikasi PPDB.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif membenarkan banyaknya masalah pada PPDB tahun ini. Bahkan anggaran yang digelontorkan senilai Rp2 miliar lebih dinilai tidak mampu membuat proses lebih baik dari PPDB tahun lalu.
"Mestinya tahun ini lebih baik dari tahun lalu proses PPDB-nya, apalagi anggarannya besar karena ditambah. Saya juga banyak menerima laporan masyarakat, sistem PPDB tahun ini tidak begitu baik dari tahun lalu, ini perlu dievaluasi," ungkapnya menegaskan.
"Ketika ada laporan kita tindaklanjuti. Nanti dilihat di bidang intel apakah memantau itu. Artinya, ada pantauan yang kita lakukan melalui pers, misalnya ada informasi di media, itu kita pantau," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soertami di kampus Universitas Hasanuddin Makassar, Senin.
Mengenai dengan informasi apakah sudah ada temuan yang disampaikan bidang intelijen Kejati Sulsel berkaitan dengan permasalahan PPDB, sejauh ini, kata dia, belum ada dan akan dipertanyakan.
"Saya akan tanyakan di bidang intel, karena bidang intel punya kapasitas di situ, ataukah ada laporan langsung disampaikan media atau masyarakat. Kita tunggu saja ada laporan, lalu kita pelajari," katanya menekankan.
Berdasarkan mata anggaran yang diajukan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk pengadaan server PPDB tahun 2023 sebesar Rp2 miliar lebih. Angka ini naik dari PPDB tahun 2022 senilai Rp1,7 miliar lebih.
Dalam situs lpse.lkpp.go.id diketahui pemenang tender untuk pengadaan server PPDB yakni PT Karya Labkraf Indonesia beralamat di Kota Parepare, Sulsel. Perusahaan ini bekerja sama dengan anak perusahaan PT Telkom untuk penyediaaan 11 server pada PPDB tahun 2023.
Menurut Soertarmi, hingga saat ini belum ada laporan masuk terkait masalah PPDB. Meski demikian, pihaknya masih menunggu laporan baik dari informasi media, masyarakat hingga aksi demonstrasi yang membawa aspirasi maupun temuan.
"Kalau ada laporan kita tindaklanjuti. Apa materi laporannya, siapa yang melapor, siapa dirugikan. Jadi, ketika ada laporan, kita akan pelajari, misalnya bukti-bukti cukup kita turun lapangan," tuturnya menegaskan.
Untuk persoalan PPDB, kata dia menambahkan, harus jelas permasalahannya. Dan apabila ada bukti kuat yang dilaporkan masyarakat atau dari pemberitaan media maka langsung dipelajari kembali dan segera ditindaklanjuti, karena ini berkaitan dengan penggunaan uang negara.
Sebelumnya, sejumlah keluhan dari masyarakat mengalir sejak pendaftaran di buka secara daring di hari pertama 5 Juni 2023, seperti alamat pendaftaran tidak bisa diakses atau aplikasinya eror.
Staf teknisi pemenang tender PT Karya Labkraf Indonesia Rafi Muis berdalih, aplikasi dalam kondisi eror atau tidak bisa diakses disebabkan ribuan permintaan kode verifikasi (OTP) yang masuk secara bersamaan.
Selain itu, ada masalah lain yang menghambat proses pendaftaran yakni adanya oknum peretas yang berusaha memasuki sistem sehingga terganggu, namun tidak berhasil menembus pertahanan pengamanan aplikasi PPDB.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif membenarkan banyaknya masalah pada PPDB tahun ini. Bahkan anggaran yang digelontorkan senilai Rp2 miliar lebih dinilai tidak mampu membuat proses lebih baik dari PPDB tahun lalu.
"Mestinya tahun ini lebih baik dari tahun lalu proses PPDB-nya, apalagi anggarannya besar karena ditambah. Saya juga banyak menerima laporan masyarakat, sistem PPDB tahun ini tidak begitu baik dari tahun lalu, ini perlu dievaluasi," ungkapnya menegaskan.