Makassar (ANTARA Sulsel) - Kampanye akbar Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Tamsil Linrung - Das`ad Latif kembali melibatkan sejumlah anak-anak untuk ikut berkampanye politik di Lapangan Hertasning, Makassar, Senin.
Ratusan anak-anak bersama ibu dan ayahnya ikut memeriahkan kampanye di lapangan tersebut, padahal dalam aturan anak-anak dilarang ikut dilibatkan dalam proses politik.
KPU Makassar sebagai penyelenggara sebelumnya telah menetapkan dua lokasi kampanye terbuka yakni Lapangan Hertasing dan Stadion Andi Matalatta.
Tidak hanya di dalam lapangan, sejumlah anak-anak yang dipaksa menggunakan atribut dan baju kaos bergambar pasangan ini dengan nomor urut enam diluar lapangan ikut larut dalam kampanye tersebut.
"Tidak ada yang jaga di rumah, rata-rata juga tetangga ikut berkampanye, dikasih baju dan trasport dan saya terpaksa ikut juga," kata Nurlina, warga Manggala disela kampanye.
Sebelumnya, Juru Bicara pasangan Tamsil-Das`ad, Mudzakkir Ali Djamil mengaku tidak akan melakukan mobilisasi anak-anak pada kampanye di lapangan Hertasing dan pihaknya berkomitmen untuk menjaga kemungkinan kemungkinannya.
"Jadi kita sudah komitmen tidak akan mengikutkan anak-anak berkampanye. Kami juga meminta agar tim tidak membawa anaknya saat berkampanye," kilahnya.
Sekertaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel, Ghufran, sebelumnya meminta agar seluuh kandidat tidak mengekspolirasi anak-anak dibawah umur untuk dilibatkan berkampanye.
Pelibatan anak-anak dalam kampanye terbuka, kata dia, dilarang karena dikategorikan mengeksploitasi psikologis anak.
"Sudah kami himbau kesemua kandidat untuk tidak melibatkan anak dalam politik, apalagi di masa kampanye Pilwali Makassar ini," ujarnya.
Selain itu anak dibawah umur 17 tahun, lanjutnya, belum memiliki hak pilih, sehingga calon yang melibatkan anak di bawah usia tersebut bisa saja digugat dengan undang undang perlindungan anak yakni eksploitasi anak untuk politik.
Sementara pihak Panwaslu Makassar belum bisa memberikan keterangan terkait sejumlah kandidat yang melakukan mobilisasi massa yang mengikutsertakan anak-anak dibawah umur untuk berkampanye. Agus Setiawan
Ratusan anak-anak bersama ibu dan ayahnya ikut memeriahkan kampanye di lapangan tersebut, padahal dalam aturan anak-anak dilarang ikut dilibatkan dalam proses politik.
KPU Makassar sebagai penyelenggara sebelumnya telah menetapkan dua lokasi kampanye terbuka yakni Lapangan Hertasing dan Stadion Andi Matalatta.
Tidak hanya di dalam lapangan, sejumlah anak-anak yang dipaksa menggunakan atribut dan baju kaos bergambar pasangan ini dengan nomor urut enam diluar lapangan ikut larut dalam kampanye tersebut.
"Tidak ada yang jaga di rumah, rata-rata juga tetangga ikut berkampanye, dikasih baju dan trasport dan saya terpaksa ikut juga," kata Nurlina, warga Manggala disela kampanye.
Sebelumnya, Juru Bicara pasangan Tamsil-Das`ad, Mudzakkir Ali Djamil mengaku tidak akan melakukan mobilisasi anak-anak pada kampanye di lapangan Hertasing dan pihaknya berkomitmen untuk menjaga kemungkinan kemungkinannya.
"Jadi kita sudah komitmen tidak akan mengikutkan anak-anak berkampanye. Kami juga meminta agar tim tidak membawa anaknya saat berkampanye," kilahnya.
Sekertaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel, Ghufran, sebelumnya meminta agar seluuh kandidat tidak mengekspolirasi anak-anak dibawah umur untuk dilibatkan berkampanye.
Pelibatan anak-anak dalam kampanye terbuka, kata dia, dilarang karena dikategorikan mengeksploitasi psikologis anak.
"Sudah kami himbau kesemua kandidat untuk tidak melibatkan anak dalam politik, apalagi di masa kampanye Pilwali Makassar ini," ujarnya.
Selain itu anak dibawah umur 17 tahun, lanjutnya, belum memiliki hak pilih, sehingga calon yang melibatkan anak di bawah usia tersebut bisa saja digugat dengan undang undang perlindungan anak yakni eksploitasi anak untuk politik.
Sementara pihak Panwaslu Makassar belum bisa memberikan keterangan terkait sejumlah kandidat yang melakukan mobilisasi massa yang mengikutsertakan anak-anak dibawah umur untuk berkampanye. Agus Setiawan