PKB beri kode "sebelas-dua belas" kepada Gerindra selaku partai koalisi Pemilu 2024
Selasa, 1 Agustus 2023 17:28 WIB
Talk Show PKB Mendengar dengan tema "Gus Muhaimin pilih siapa?" di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (1/8/2023). ANTARA/Fauzi Lamboka
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKN) memberikan kode "sebelas-dua belas" kepada Gerindra selaku partai politik koalisi Pemilu 2024 terkait bakal calon presiden dan calon wakil presiden.
"Lu (kamu) sebelas, aku dua belas, lu enggak jelas, gua (aku) lepas," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid di Jakarta, Selasa.
Penegasan itu disampaikan Gus Jazil saat menjadi narasumber pada kegiatan Talk Show PKB Mendengar dengan tema "Gus Muhaimin pilih siapa?"
Dia menyatakan saat ini posisi dan sikap PKB sudah jelas, yakni berkoalisi dengan Partai Gerindra dan ditambah satu partai lagi Partai Bulan Bintang (PBB) yang baru saja mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai bakal capres.
"Yang jelas, PKB masuk kategori partai yang setia. Kalau saya, kalau yang di sana juga dia setia," ujarnya.
Guz Jazil juga menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyatakan Gus Muhaimin untuk tidak ke mana-mana.
"Prabowo bilang jangan kemana-mana Gus. Itu artinya diketahui bahwa Cak Imin akan ke mana-mana, ya kan begitu logikanya. Kalau dicurigai akan ke mana-mana," katanya.
Talk Show PKB Mendengar menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Arya Fernandes dari The Center for Strategic and International Studies (CSIS), Djayadi Hanan dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Eep Saefulloh Fatah dari PolMark Indonesia, Rustika Herlambang dari Indonesia Indicator, dan Adi Prayitno dari Parameter Politik.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari total kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
"Lu (kamu) sebelas, aku dua belas, lu enggak jelas, gua (aku) lepas," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid di Jakarta, Selasa.
Penegasan itu disampaikan Gus Jazil saat menjadi narasumber pada kegiatan Talk Show PKB Mendengar dengan tema "Gus Muhaimin pilih siapa?"
Dia menyatakan saat ini posisi dan sikap PKB sudah jelas, yakni berkoalisi dengan Partai Gerindra dan ditambah satu partai lagi Partai Bulan Bintang (PBB) yang baru saja mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai bakal capres.
"Yang jelas, PKB masuk kategori partai yang setia. Kalau saya, kalau yang di sana juga dia setia," ujarnya.
Guz Jazil juga menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyatakan Gus Muhaimin untuk tidak ke mana-mana.
"Prabowo bilang jangan kemana-mana Gus. Itu artinya diketahui bahwa Cak Imin akan ke mana-mana, ya kan begitu logikanya. Kalau dicurigai akan ke mana-mana," katanya.
Talk Show PKB Mendengar menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Arya Fernandes dari The Center for Strategic and International Studies (CSIS), Djayadi Hanan dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Eep Saefulloh Fatah dari PolMark Indonesia, Rustika Herlambang dari Indonesia Indicator, dan Adi Prayitno dari Parameter Politik.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari total kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Pewarta : Fauzi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PKB menghargai keputusan PKS usung duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta
28 June 2024 15:29 WIB, 2024
Waketum Jazilul: PKB bisa pindah koalisi ke PDI Perjuangan bila Cak Imin jadi cawapresnya Ganjar
24 July 2023 18:28 WIB, 2023
PKB menegaskan kembali bahwa pasangan Prabowo-Muhaimin untuk Pemilu 2024
08 May 2023 21:34 WIB, 2023
PKB : Pengumuman PDI Perjuangan mengusung Ganjar Pranowo jadi pertimbangan KKIR
21 April 2023 16:58 WIB, 2023
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Seskab: Istana Presiden dibuka untuk masyarakat pada halal bihalal Lebaran 1447 H
21 March 2026 4:22 WIB
Istana sebar surat edaran melarang acara "open house" berlebihan saat Lebaran 1447 H
17 March 2026 18:11 WIB
Gubernur Sulsel: Aspirasi pembentukan DOB Luwu Raya telah disampaian ke DPR RI
13 March 2026 14:55 WIB