Makassar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, secara resmi memberlakukan jalur lintasan berbentuk huruf S dan menghapus jalur angka 8 dan jalur zig zag yang selama ini digunakan pada tes praktik berkendara untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) C khusus kendaraan roda dua.

"Ada juga beberapa perubahan yang di antaranya adalah uji pengereman, kemudian uji u-trun, perubahan ujian dari bentuk angka 8 menjadi huruf S," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib di Makassar, Senin.

Kapolres menjelaskan perubahan jalur tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Korps Lantas Lintas (Korlantas) Polri Nomor 105/VIII/2023 per tanggal 4 Agustus 2023.

"Empat materi pengujian yang diubah ini dalam rangka untuk memberikan kemudahan kepada para pemohon SIM. Alhamdulillah, kalau melihat perubahan ini semuanya lebih dipermudah, tidak ada tingkat kesulitan. Insya Allah akan lebih mudah mendapatkan SIM," ujarnya.

Mantan Kapolres Kota Palembang ini bahkan turun mencoba tes jalur baru berbentuk huruf S. Hasilnya, dianggap pada perubahan uji jalur ini lebih mudah dan dapat dipahami dengan cepat oleh masyarakat yang akan mengikuti tes.
  Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menguji lintasan jalur S dengan sepeda motor di Satpas Polrestabes Makassar, Jalur Sermani, Jalan Batua Raya Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/8/2023). ANTARA/HO-Dokumentasi Polrestabes Makassar.

Salah seorang warga pemohon SIM C, Sukri mengatakan dengan dihapusnya jalur lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dan digantikan dengan huruf S akan lebih memudahkan pemohon saat tes praktik berkendara.

"Sedikit lebih mudah dari tes sebelumnya karena jalur berbentuk S ini mengikuti jalur di jalanan biasa, sebab kalau jalur angka 8 tidak pernah ada saya lihat di jalan raya," katanya.

Hal senada disampaikan warga pemohon SIM C lainnya Anto usai mengikuti praktik ujian itu setelah mencoba lintasan jalur S. Menurut dia, jalur itu agak sedikit lebih mudah dibandingkan jalur angka 8 dengan tingkat kesulitan cukup tinggi.

"Kalau jalur angka 8 yang dulu dipakai praktik itu sulit sebab kalau keluar jalur sedikit maka tidak lulus, sementara jalur S ini sedikit lebih mudah karena sering dilalui dan sesuai bentuk jalan raya," tuturnya.

Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel akhirnya resmi menghapus materi ujian praktik untuk memperoleh SIM C khusus kendaraan motor yang membentuk angka 8 dan zig-zag.

Baca juga: Korlantas Polri mengkaji syarat sertifikat mengemudi untuk permohonan SIM

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024