Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus menggaungkan kampanye Dare to Speak Up atau Berani Berbicara pada masyarakat luas sebagai upaya mencegah dan mengungkap terjadinya kekerasan terhadap perempuan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kemen PPPA juga melakukan edukasi yang dikemas melalui kampanye secara masif dalam memerangi, melawan, dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di mana TPPO, termasuk di dalamnya, melalui kampanye Dare to Speak Up," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ia mengingatkan setiap wilayah di kota besar seperti Jakarta, untuk kembali menertibkan bisnis sewa indekos, hunian sementara, apartemen, perhotelan, hingga bisnis berkedok hiburan karena kerap menjadi ladang untuk transaksi TPPO dan berbagai bentuk kejahatan terkait lainnya.
Pihaknya menekankan tentang edukasi kepada masyarakat terkait dengan TPPO secara terus-menerus, secara berkesinambungan dengan pemberdayaan ekonomi, sebagai langkah awal dalam upaya pencegahan dan mengurangi terjadinya ancaman TPPO.
Menurut dia, TPPO rentan terjadi pada perempuan, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta yang memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonominya.
Dengan berbagai modus yang dijalankan, sindikat TPPO mampu memancing para korban yang mayoritas perempuan dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar melalui proses perekrutan yang begitu sederhana dan mudah.
Bahkan, sindikat TPPO saat ini telah menggunakan media sosial sebagai salah satu media perekrutan yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
"Kemen PPPA juga melakukan edukasi yang dikemas melalui kampanye secara masif dalam memerangi, melawan, dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di mana TPPO, termasuk di dalamnya, melalui kampanye Dare to Speak Up," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ia mengingatkan setiap wilayah di kota besar seperti Jakarta, untuk kembali menertibkan bisnis sewa indekos, hunian sementara, apartemen, perhotelan, hingga bisnis berkedok hiburan karena kerap menjadi ladang untuk transaksi TPPO dan berbagai bentuk kejahatan terkait lainnya.
Pihaknya menekankan tentang edukasi kepada masyarakat terkait dengan TPPO secara terus-menerus, secara berkesinambungan dengan pemberdayaan ekonomi, sebagai langkah awal dalam upaya pencegahan dan mengurangi terjadinya ancaman TPPO.
Menurut dia, TPPO rentan terjadi pada perempuan, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta yang memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonominya.
Dengan berbagai modus yang dijalankan, sindikat TPPO mampu memancing para korban yang mayoritas perempuan dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar melalui proses perekrutan yang begitu sederhana dan mudah.
Bahkan, sindikat TPPO saat ini telah menggunakan media sosial sebagai salah satu media perekrutan yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.