Makassar (ANTARA) - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap sebanyak 490 kasus dalam waktu 20 hari atau selama periode 4-23 Agustus 2023 melalui pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2023.

“Dalam operasi ini, sebanyak 490 orang kami jadikan tersangka,” ungkap Kepala Polda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso pada konferensi pers di Mapolda Sulsel, di Makassar, Selasa.

Pada Operasi Pekat Lipu 2023, kata Setyoi, Polda Sulsel berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO) yakni sebanyak 83 kasus dan non TO 407 kasus, serta di antaranya 45 kasus merupakan anak di bawah umur atau berstatus pelajar.

Kapolda mengatakan selama operasi penyakit masyarakat (Pekat) tersebut, jajaran Polda Sulsel mengungkap kasus yang menjadi sorotan pihak kepolisian seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan lainnya.

Dari hasil kejahatan para tersangka, kata dia, Polda Sulsel mengamankan barang bukti, berupa enam unit mobil, 72 unit sepeda motor,empat pucuk senjata api, 41 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp22,6 juta serta 141 unit handphone.

Setyo menyampaikan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah terjadinya tindak kriminal lainnya agar tercapai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Sulsel.

“Dalam rangka memelihara serta meningkatkan stabilitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sulsel ,” ujarnya.

Kapolda Sulsel juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal, sekolah dan kantor guna mencegah terjadinya kejahatan dan agar selalu waspada.

Baca juga: Polda Sulsel memberlakukan tilang elektronik dalam Operasi Zebra 2023

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024