Makassar (ANTARA) - Jajaran Polda Sulawesi Selatan mengamankan ratusan preman, juru parkir, pengancaman kelompok ormas, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama pelaksanaan operasi premanisme penyakit masyarakat (pekat) Lipu 2025 di Kantor Mapolda Sulsel.
"Jadi, total yang berhasil diamankan dan ditetapkan tersangka ada sebanyak 844 orang, dengan 269 laporan polisi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat rilis pengungkapan kasus di Mapolda setempat, Makassar, Rabu.
Ia merinci, dari total pengungkapan kasus tersebut berdasarkan rincian, untuk jenis tindak premanisme yakni penggunaan senjata tajam ada 50 kasus, dengan 63 tersangkanya.
Selanjutnya, kasus tidak pidana penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman dan perusakan tercatat ada sebanyak 43 kasus dengan 77 orang tersangkanya.
"Sedangkan terkait dengan kasus miras (minuman keras), mengkonsumsi miras ada 101 orang, dan semua dilakukan pembinaan karena mereka pemakai atau peminum," paparnya.
Untuk kasus parkir liar diamankan ada 78 orang dan para pelakunya hanya dilakukan pembinaan. Khusus kasus pidana perjudian konvensional terdapat 35 kasus dengan jumlah tersangkanya sebanyak 56 orang, serta beberapa kasus dugaan TPPO lainnya.
Terkait dengan kasus penjualan miras yang berhasil diungkap atau diamankan sebanyak 202 orang dengan barang bukti 3.913 botol miras ilegal berbagai merek serta 799 liter miras lokal alias tuak.
Barang bukti yang disita petugas selama operasi pekat diantaranya ratusan anak panah dan pelontarnya, senjata tajam jenis badik dan parang serta sepeda motor hasil kejahatan premanisme
Para tersangka tersebut terancam hukuman tindak pidana beragam sesuai dengan perbuatan kejahatannya. Untuk tindak pidana premanisme seperti penganiayaan dan pengeroyokan diancam maksimal kurungan 10 tahun penjara dan 5 tahun untuk pengancaman senjata tajam.
Polda Sulsel, pengungkapan kasus, kasus premanisme, operasi pekat, ratusan pelaku, ratusan tersangka, kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik, Didik Supranoto, Mapolda Sulsel, 884 orang, 269 laporan polisi, Makassar, Sulsel,