Makassar (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan bersama seluruh Polres jajaran mengungkap 83 kasus selama masa Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ada sebanyak 83 kasus yang diungkap dari 120 target operasi (TO) yang telah ditetapkan. Selain itu, terungkap pula 252 kasus non-TO. Hasil ini menunjukkan efektivitas dari operasi yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto di Makassar, Rabu.
Pihaknya menegaskan Polda dan seluruh Polres jajarannya kabupaten kota akan terus meningkatkan intensitas patroli kewilayahan sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dalam Operasi Pekat yang masih berlangsung hingga 18 Mei 2025, aparat kepolisian telah melakukan penindakan secara tegas dan terukur dengan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Penindakan tersebut, kata Didik, seperti tindakan premanisme dan kepemilikan senjata tajam (sajam) yang menjadi sorotan publik. Tercatat, sebanyak 59 kasus berhasil diungkap dan 87 orang pelaku telah diamankan dan ditetapkan tersangka.
"Selama penindakan jumlah barang bukti yang disita yakni 22 buah senjata tajam seperti badik, busur, dan ketapel, 10 unit handphone atau ponsel serta tiga unit kendaraan roda dua," katanya menyebutkan.
Selain itu, berbagai tindak pidana lain berhasil terungkap, masing-masing, lima kasus pencabulan, delapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 26 kasus perjudian, 22 kasus pencurian.
Selanjutnya, sebanyak 234 kasus minuman keras (miras), empat kasus penipuan, 19 kasus prostitusi, satu kasus pencurian ternak (curnak), tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus pelecehan, dan satu kasus kekerasan dan perlindungan anak.
Dengan keberhasilan ini, kata dia, menunjukkan keseriusan Polda Sulsel dalam memberantas penyakit masyarakat yang merusak ketenteraman publik. Operasi Pekat akan terus digelar secara berkala untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Polda Sulsel berkomitmen terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat bersama-sama mendukung Polri melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang ditemukan," papar Didiik menekankan.
.