Makassar (ANTARA) - PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Perseroda) Kabupaten Bantaeng dan Polda Sulsel teken nota kesepahaman (MoU) terkait pengamanan bersama di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).

Penandatanganan MoU yang dilakukan Perseroda dan Polda Sulsel, Kamis malam (21/9), dihadiri Direktur Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP) Lily Dewi Candinegara.

Bupati Bantaeng Ilham Azikin menyampaikan apresiasi atas atensi Polda Sulsel dalam memberikan pengamanan kawasan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara, dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

"Terima kasih atas perhatian dan sinergi antara Polda dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait pengamanan Kawasan Industri Bantaeng," katanya.

Sementara itu, Direktur Pamobvit Polda Sulsel Kombes Pol M Iftah Falahadin menyebut bahwa penandatanganan ini berkaitan dengan tugas Polri untuk menjaga keamanan dalam negeri, khususnya objek vital nasional (obvitnas).

Ia menjelaskan bahwa KIBA merupakan salah satu fokus pemerintah dalam memajukan perekonomian. Ia menyebut Presiden Jokowi memberikan penekanan bahwa industri "smelter" merupakan pijakan bagi Indonesia agar bisa menjadi negara maju di masa mendatang.

"Dengan demikian kehadiran Polri di objek vital nasional dari aspek keamanan dapat memperlancar kegiatan produksi, termasuk karyawan dan masyarakat," jelasnya.

Dengan penandatanganan ini, katanya, diharapkan mampu memberi rasa aman bagi karyawan, masyarakat, dan dapat mencegah berbagai tindakan yang tak diinginkan.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024