Makassar (ANTARA) - Penyuluh KB Ahli Utama BKKBN RI Dr Ir Dwi Listyawardani menekankan pentingnya peran ayah pada tumbuh kembang anak agar terhindar dari permasalahan stunting (kekerdilan).

“Persoalan tumbuh kembang anak bukan hanya tanggung jawab ibu semata. Ayah seringkali tidak tahu mulai dari masa di dalam kandungan melahirkan dan seterusnya," kata Dwi di sela-sela pembukaan Internalisasi Pengasuhan Balita dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Kepada Masyarakat melalui Edukasi Orang Tua Hebat, yang digelar di Makassar, Sabtu.

Kegiatan itu melibatkan 350 peserta dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda Sulsel dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Keluarga Berencana (KB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang nantinya akan bertugas mengedukasi masyarakat.

Dwi mengatakan untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya peranan ayah dalam keluarga untuk perkembangan anak, diharapkan jajaran Polri dapat menjadi motivator dan inspirator bagi masyarakat dalam upaya pencegahan stunting.

Berkaitan dengan hal tersebut pihaknya membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan pemberian akses informasi tentang program 1000 Hari Pertama Kehidupan pada jajaran Polda dan OPD.

Ia menjelaskan kondisi yang terjadi di Indonesia yakni prevalensi stunting masih tinggi yakni di atas 20 persen. Hal ini menunjukkan 1 dari 5 anak mengalami hambatan tumbuh kembang bukan hanya dari postur tubuh lebih pendek, tapi kognitif juga terganggu. 

Secara statistik sebagian besar kejadian stunting disebabkan oleh kehamilan di usia dini. Usia pernikahan yg dianjurkan BKKBN adalah 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. 

Pada usia tersebut calon pasangan usia subur dianggap sudah siap secara fisik, finansial dan emosional. 

Padahal pada fase inilah, lanjut dia, harus melakukan banyak intervensi.

Peran orang tua, baik ayah maupun ibu diharapkan secara bersamaan memiliki kesiapan dan keikutsertaan dalam pengasuhan anak," ujar Dwi.

Sementara itu, Kabiddokes Polda Sulsel Kombespol dr M Mas’udi yang hadir mewakili Kapolda Sulsel menyatakan upaya percepatan penurunan stunting membutuhkan sinergi semua pihak baik dari pemerintah maupun swasta. 

"Peran masyarakat dalam percepatan penurunan stunting sangatlah esensial dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengembangan anak usia dini holistik integratif sebagai salah satu metode penurunan angka stunting secara masif," ujarnya. 

Polri dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan turut berperan aktif memberikan intervensi kepada anak stunting. Melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024