Makassar (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan menggelar deklarasi dan komitmen “Stop Kekerasan Seksual, Perundungan dan Intoleransi" bersama kepala sekolah dan GTK Jenjang SD di Luwu Timur, Rabu.

"Hari ini kita melaksanakan deklarasi dan komitmen bersama terkhusus untuk teman-teman di satuan pendidikan sekolah dasar (SD), sebagaimana yang telah disampaikan ibu Kepala UPTD PPA Lutim bahwa kekerasan pada anak dari tahun ke tahun mengalami peningkatan di Luwu Timur," kata Plt Kepala Dinas Dikbud Lutim Basruddin saat deklarasi digelar.

Ia mengatakan dari data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) diketahui kekerasan pada anak sudah tercatat ada 26 kasus baik itu pelecehan seksual maupun lainnya.

"Sehingga kita berharap dengan deklarasi pada hari ini dapat mengurangi bahkan sampai tidak ada lagi kasusnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Luwu Timur pada saat mengunjungi Dinas Dikbud beberapa waktu lalu, yakni Dinas Pendidikan perlu menggelar aksi pada setiap tanggal 2 bulan berjalan yang terinspirasi dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

“Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan hari ini, kita berharap ini terus berkelanjutan dengan menggelar Aksi di tanggal 2 November yakni aksi untuk jenjang SMPN, begitu juga di tanggal 2 Desember ada Aksi untuk Bidang TK dan PAUD, sehingga betul-betul menjadi bulan aksi yang bisa kita laksanakan,” kata Basruddin 

Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lutim Firawaty mengungkapkan bahwa di Luwu Timur selain darurat narkoba, juga sangat darurat seksual anak, karena sejak 2017 sampai 2023, banyak  terjadi kasus seksual anak, baik itu yang dilakukan oleh orang tua kandung, tetangga, dan paman dari si anak.

“Tapi belum pernah saya temukan kasus tersebut dilakukan oleh seorang kakak. Meski begitu, jangan menganggap remeh kasus ini,” tegas Fira.

Ia melanjutkan, selain kasus anak, di UPTD PPA juga telah menangani kasus perempuan seperti korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Firawati menjelaskan UPTD PPA Lutim ini hanya berbasis laporan, jadi jika ada kasus silahkan laporkan dan tim akan turun, tim selalu standby 1×24 jam.

Ia menegaskan agar tidak menganggap remeh kasus seksual anak, karena sudah banyak terjadi yang menimpa anak-anak tingkat SD dan SMP.

“Hari ini kami juga akan membagikan sebuah brosur kepada para Kepala Sekolah dan seluruh yang hadir pada deklarasi ini agar jika nantinya menemukan kasus kekerasan apapun terhadap anak agar melaporkannya ke contak person yang ada pada brosur tersebut dan semua identitas pelapor dijamin tidak akan dipublikasi,” ujar Firawaty.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024