Mamuju (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Barat(Sulbar) Irjen Pol Adang Ginanjar mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan mutu percepatan penyelesaian perkara.
"Kami berkomitmen meningkatkan mutu percepatan penyelesaian perkara untuk mewujudkan Polri yang dipercaya masyarakat," kata Adang Ginanjar, pada asistensi dari Bareskrim Polri terkait peningkatan mutu percepatan penyelesaian perkara, di Aula Marannu Polda Sulbar, Kamis.
Ia menyampaikan bahwa tolak ukur kebanggaan Polri ada pada indeks penyelesaian kasus.
"Jadi, setiap laporan yang diterima harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Jangan biarkan laporan yang diterima didiamkan sehingga menumpuk ataupun terjadi penunggakan kasus," tegas Adang Ginanjar.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap setiap Kasat Reserse yang memiliki banyak tunggakan kasus.
"Kalau tidak ada perkembangan dalam penyelesaian kasus untuk apa dipertahankan," tegasnya.
Kapolda juga mengapresiasi seluruh personel Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba serta satreskrim polres dan polresta atas kerja keras, dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama ini kepada organisasi Polri, khususnya Polda Sulbar.
Pada kesempatan itu, Kapolda menyampaikan bahwa tren gangguan kamtibmas pada periode Januari hingga September 2023 mengalami peningkatan sebanyak 42,27 persen dibanding periode yang sama pada 2022.
Permasalahan terbanyak tambahnya, didominasi oleh kasus narkotika, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
"Meningkatnya dinamika kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulbar ini tentunya karena sudah tidak ada lagi pembatasan kegiatan, seperti saat pandemi COVID-19 dan semakin tingginya kebutuhan masyarakat terutama pasca hari raya besar dan hari libur," jelas Adang Ginanjar.
Namun, dengan crime clearence sepanjang 2023 yang mencapai 66,9 persen, Kapolda mengaku optimistis setelah asistensi dari Tim Bareskrim Polri tersebut, angka crime clearence di Polda Sulbar akan semakin meningkat.
"Tujuannya, untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan citra baik institusi Polri," kata Adang Ginanjar.
Sementara, Brigjen Polisi Aswin Sipayung selaku Kepala Tim Dari Bareskrim Polri menyampaikan, peningkatan percepatan penyelesaian perkara itu penting, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas kinerja kepolisian dalam memberikan keadilan ataupun menentukan status hukum di setiap aduan masyarakat.
Ia juga berharap apa yang menjadi tunggakan perkara yang ditangani para penyidik di Sulbar, dapat segera diselesaikan.
"Mulai lakukan perbaikan terhadap kultur pelayanan, baik saat menerima laporan masyarakat, proses penyidikan hingga penyelesaian perkara," terang Aswin Sipayung.
Saat menerima laporan kata Aswin Sipayung, jajaran reserse diharapkan dapat menjadi pendengar terbaik atas keluhan masyarakat sehingga menimbulkan adanya harapan bagi pencari keadilan.
"Selanjutnya, berikan edukasi yang baik kepada seluruh masyarakat dalam hal kelengkapan berkas pelaporan dan lainnya," katanya.
Ia juga berharap para jajaran reserse agar menjelaskan kendala yang dihadapi saat menangani kasus sehingga kasus yang tertunggak sebelumnya bisa diselesaikan.
"Kami berkomitmen meningkatkan mutu percepatan penyelesaian perkara untuk mewujudkan Polri yang dipercaya masyarakat," kata Adang Ginanjar, pada asistensi dari Bareskrim Polri terkait peningkatan mutu percepatan penyelesaian perkara, di Aula Marannu Polda Sulbar, Kamis.
Ia menyampaikan bahwa tolak ukur kebanggaan Polri ada pada indeks penyelesaian kasus.
"Jadi, setiap laporan yang diterima harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Jangan biarkan laporan yang diterima didiamkan sehingga menumpuk ataupun terjadi penunggakan kasus," tegas Adang Ginanjar.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap setiap Kasat Reserse yang memiliki banyak tunggakan kasus.
"Kalau tidak ada perkembangan dalam penyelesaian kasus untuk apa dipertahankan," tegasnya.
Kapolda juga mengapresiasi seluruh personel Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba serta satreskrim polres dan polresta atas kerja keras, dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama ini kepada organisasi Polri, khususnya Polda Sulbar.
Pada kesempatan itu, Kapolda menyampaikan bahwa tren gangguan kamtibmas pada periode Januari hingga September 2023 mengalami peningkatan sebanyak 42,27 persen dibanding periode yang sama pada 2022.
Permasalahan terbanyak tambahnya, didominasi oleh kasus narkotika, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
"Meningkatnya dinamika kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulbar ini tentunya karena sudah tidak ada lagi pembatasan kegiatan, seperti saat pandemi COVID-19 dan semakin tingginya kebutuhan masyarakat terutama pasca hari raya besar dan hari libur," jelas Adang Ginanjar.
Namun, dengan crime clearence sepanjang 2023 yang mencapai 66,9 persen, Kapolda mengaku optimistis setelah asistensi dari Tim Bareskrim Polri tersebut, angka crime clearence di Polda Sulbar akan semakin meningkat.
"Tujuannya, untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan citra baik institusi Polri," kata Adang Ginanjar.
Sementara, Brigjen Polisi Aswin Sipayung selaku Kepala Tim Dari Bareskrim Polri menyampaikan, peningkatan percepatan penyelesaian perkara itu penting, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas kinerja kepolisian dalam memberikan keadilan ataupun menentukan status hukum di setiap aduan masyarakat.
Ia juga berharap apa yang menjadi tunggakan perkara yang ditangani para penyidik di Sulbar, dapat segera diselesaikan.
"Mulai lakukan perbaikan terhadap kultur pelayanan, baik saat menerima laporan masyarakat, proses penyidikan hingga penyelesaian perkara," terang Aswin Sipayung.
Saat menerima laporan kata Aswin Sipayung, jajaran reserse diharapkan dapat menjadi pendengar terbaik atas keluhan masyarakat sehingga menimbulkan adanya harapan bagi pencari keadilan.
"Selanjutnya, berikan edukasi yang baik kepada seluruh masyarakat dalam hal kelengkapan berkas pelaporan dan lainnya," katanya.
Ia juga berharap para jajaran reserse agar menjelaskan kendala yang dihadapi saat menangani kasus sehingga kasus yang tertunggak sebelumnya bisa diselesaikan.