Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima bantuan fiskal untuk pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp11,2 miliar dari Kementerian Keuangan RI.

Bantuan dana insentif fiskal ini diterima langsung oleh Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad, di Jakarta, Senin (6/11).

Melalui rilisnya di Makassar, Selasa, salah satu yang dilakukan untuk menekan angka inflasi ini adalah dengan mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemprov Sulsel untuk menanam cabai.

Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Sulsel, dan ini sudah diinstruksikan dan disampaikan juga kepada kabupaten/kota.

"Alhamdulillah, sudah banyak kabupaten/kota yang menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan-kegiatan menanam cabai dengan masif di wilayahnya masing-masing," ujar Arsjad.

Melalui aksi itu, diharapkan agar cabai yang selama ini menjadi komoditas penyumbang inflasi bisa ditekan. Apalagi langkah ini, kata Arsjad, merupakan gerakan yang dianggap Kemendagri patut dicontoh oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia.

"Kami ucapkan terima kasih terkhusus kepada Tim Pengendali Inflasi baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, karena telah bekerja dengan baik dan melaksanakan berbagai program-program pendukung. Langkah yang dilakukan ini dimulai dari hulu ke hilir," ujarnya pula.

Arsjad mengakui, Sulsel sangat masif dengan gerakan-gerakan yang dilakukan seperti gerakan tanam cabai di 24 kabupaten/kota termasuk melakukan operasi pasar. Tentunya kegiatan ini, dilakukan untuk memastikan harga pangan serta harga bahan pokok strategis cukup tersedia dan terjangkau.

"Ini sudah kami lakukan dan alhamdulillah hasilnya cukup baik dan mampu menekan angka inflasi kita dari 2,53 persen menjadi 2,33 persen, hal ini tentu harus kita jaga dan kita pertahankan terus," katanya lagi.

Ia berharap, dengan adanya insentif fiskal sebesar Rp11,2 miliar ini bisa menjadi motivasi bagi semua, yang nantinya akan digunakan untuk mendorong dan mendukung kegiatan-kegiatan dalam mengendalikan inflasi.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan insentif fiskal tahun berjalan periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota, untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023.

Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp340 miliar kepada 34 pemerintah daerah berprestasi yakni 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten.

Daerah penerima insentif fiskal tersebut terdiri dari 3 provinsi, enam kota, dan 26 kabupaten. Daerah penerima di tingkat provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Gorontalo. Di tingkat kota, yakni Subulussalam, Sibolga, Pagaralam, Singkawang, Banjarbaru dan Tidore Kepulauan.

Sedangkan, di tingkat kabupaten yakni Aceh Singkil, Pasaman, Bandung, Banyuwangi, Lamongan, Landak, Pulang Pisau, Tabalong, Kutai Kartanegara, Paser, Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Banggai, Morowali, Parigi Moutong, Luwu, Sumbawa Barat, Supiori, Pulau Morotai, Bangka Selatan, Boalemo, Powuhato, Sorong Selatan, dan Bulungan Kepulauan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap bahwa para pimpinan pemerintah daerah dapat menggunakan dana ini untuk mendukung perbaikan kinerja.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sulsel menerima bantuan fiskal pengendali inflasi Rp11,2 miliar 

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024