Makassar (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mencatat selama Januari - Oktober 2023 terdapat 516 kasus kekerasan pada anak dan perempuan.

"Data ini terbagi atas 372 kekerasan pada anak dan 144 kasus lainnya pada orang dewasa," kata Kepala UPTD PPA Dinas PPPA Kota Makassar Muslimin Hasbullah di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan, bentuk kekerasan yang diterima oleh anak dan perempuan itu berbeda-beda. Namun diakui yang paling parah adalah jumlah anak yang mengalami kekerasan seksual tercatat paling mendominasi, yakni sebanyak 132 anak.

Sementara anak yang mengalami kekerasan fisik 73 orang, dan 50 anak korban kekerasan psikis. Khusus kasus bullying anak, diakui masih kerap terjadi. Hingga sekarang tercatat empat anak yang mengalami perundungan, delapan anak korban penculikan dan kekerasan, dan bentuk lainnya sebanyak 16 kasus.

"Ini juga memprihatinkan. kasus perdagangan anak atau trafficking sebanyak 13 orang, korban penelantaran 20 anak, dan eksploitasi 20 anak," ujarnya,

Dia menjelaskan, tidak hanya mengalami kekerasan, beberapa anak, bahkan menjadi pelaku kekerasan. Pada periode Januari - Oktober 2023 total ada 36 anak yang diidentifikasi sebagai pelaku kekerasan.

“Kami juga mencatat ada 57 anak yang berhadapan dengan hukum. Ada juga yang menjadi korban kekerasan rumah tangga korban Napza,” ungkapnya.

Mencermati fenomena tersebut, lanjut dia, diperlukan keterlibatan semua stakeholder untuk sama-sama mencegah dan mencarikan solusi kasus yang sudah terjadi. Pencegahan itu dapat dilakukan dari lingkup keluarga sebagai organisasi terkecil.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024