Makassar (ANTARA) - DPRD Kota Makassar Sulawesi Selatan bersama pemerintah setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 sebesar Rp5,7 triliun.

Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kota Makassar yang dibuka Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, di Makassar, Rabu.

"Perlu saya sampaikan bahawa rancangan KUA dan PPAS APBD 2024 mulai di Badan Anggran DPRD Kota Makassar bersama SKPD yang hasilnya disepakati bahwa KUA-PPAS APBD 2024 akan dimintakan persetujuan,” ujar Rudianto Lallo 

Persetujuan tersebut dituangkan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.

Usai Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan bahwa proyeksi APBD 2024 dalam KUA-PPAS yang disepakati sebesar Rp5,7 triliun.

"Yang jelas itu komposisi yang kita selalu jaga. Belanja modal haru 33 persen, belanja operasional jangan lewat 30 persen, dan ada juga belanja lain. Yang jelas itu angaran BTT sedikit," katanya.

Danny -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto menjelaskan besaran APBD Rp5,7 triliun akan digunakan untuk menjalankan beberapa proyek prioritas pada 2024. Salah satunya yaitu menyelesaikan proyek infrastruktur yang sedang berjalan saat ini seperti Makassar Government Center (MGC) yang pengerjaan fisiknya sementara berjalan, Makassar Core City Arena (Macca), hingga melanjutkan kembali revitalisasi Kantor Balai Kota.

"Itu tadi kan fisik, tapi ada beberapa kebijakan yang kita lakukan juga di 2024. Kita perbaiki anggaran untuk stunting. Jadi stunting tahun depan intervensinya lebih ke makan dan minum, tidak lagi berputar di zona sosialisasi," terang Danny.

Pengesahan Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 menjadi KUA-PPAS APBD 2024 menjadi dasar penetapan APBD 2024 yang batas akhirnya 30 November.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024