Makassar (ANTARA Sulsel) - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Hasnawati diperiksa Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kota Parepare terkait dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2013.

"Selain PPK Dinkes, juga sudah diperiksa Kepala Dinkes Parepare Andi Besse Daegong," kata Kasat Reskrim Polresta Parepare, AKP Wahyudi Rahman saat dikonfirmasi, Kamis.

Program kesehatan gratis yang dicanankan Pemerintah Provinsi Sulsel sejak beberapa tahun lalu melalui Jamkesda, mengalokasikan hingga 60 persen dana ke tiap daerah yang ada di Sulsel, dari total dana kesehatan gratis.

Sementara 40 persen lainnya, ditanggung oleh masing-masing daerah. Pada periode 2013 Parepare mendapat alokasi dana sebesar Rp3 miliar.

Menurut wahyudi, kedua pejabat Dinkes tersebut diminta hadir di Polresta Parepare untuk mengklarifikasi pengelolaan dan penggunaan dana Jamkesda dalam kurun kepemimpinannya.

Selain itu, kedua pejabat Dinkes itu yang diperiksa pihak kepolisian, sebanyak tujuh pejabat pada instansi serupa juga telah dimintai keterangan.

"Yang jelas, kami kini fokus dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di instansi Dinkes Parepare, khususnya pengelolaan dana Jamkesda," katanya.

Dia mengatakan, jumlah dana yang diduga diselewengkan oleh pihak dinas tersebut belum dapat diungkapkan, namun pihaknya sejauh ini sudah memeriksa sekitar delapan orang saksi. Sementara dana yang diduga diselewengkan juga belum diketahui dan sementara ini pihak kepolisian masih mengumpulkan data serta dokumen dari Jamkesda. M Yusuf

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024