Jakarta (ANTARA) - Artis lawas Ibra Azhari (IA) dan temannya NN terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin melalui tes urine di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat sekira pukul 14.00 WIB.

"Tadi barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. bahwa hasil dari cek urine positif metafetamin dan amfetamin," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordanus di Jakarta, Jumat.

Retno mengatakan  IA dan NN ditangkap pada Rabu (3/1) di wilayah Tangerang Selatan setelah mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"(Ditangkap) setelah menggunakan sabu," ujar Jordan.

Polisi belum merinci perihal barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut. Namun, dalam foto penangkapan yang diunggah oleh akun instagram resmi Polres Metro Jakarta Barat, @polres_jakbar, diperlihatkan barang bukti penangkapan berupa bong (alat hisap sabu) dan bungkusan berisi semacam obat berwarna putih.

"Barang bukti nanti akan kami sampaikan pada saat rilis bersama dengan bapak Kapolres," ungkap Jordan.

Diketahui, polisi meringkus aktor era 1990-an Ibra Azhari (54 tahun) di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1) pukul 20.30 WIB atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Aktor film dan sinetron itu ditangkap untuk kelima kalinya setelah sebelumnya juga tersandung beberapa kasus narkoba yakni pada 2000, 2003, 2010, dan 2019.

"Ya benar, kami telah mengamankan seorang figur publik berinisial IA pada Rabu malam," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi pada Jumat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan bahwa IA ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN.

"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90 an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1) malam sekira pukul 20.30 WIB," ujarnya.


Pewarta : Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024