Gowa (ANTARA) - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan menemukan adanya kenaikan harga sejumlah komoditas menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah saat turun langsung ke lapangan memantau harga dan stok bahan pangan, namun hal itu masih dalam batas yang wajar.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa Amri Jaya di Gowa Jumat mengatakan, dari hasil pemantauan saat ini terdapat kenaikan harga pada beberapa bahan pokok yang angkanya berkisar 10 persen.

"Memang ada kenaikan harga namun masih wajar karena tidak signifikan atau di bawah 10 persen. Misalnya yang naik beras, ayam potong, daging sapi, cabai rawit, cabai keriting, dan telur. Semua ini masih normal kenaikannya yang rata-rata Rp5.000," katanya.

Dia menjelaskan, sejumlah pasar yang dikunjungi yakni Pasar Minasa Maupa, Pasar Sentral Sungguminasa, Pasar Bu'rung-Bu'rung Pattallassang, beberapa minimarket, dan distributor.

Terkait ketersediaan bahan pokok pangan, khususnya komoditas beras, dapat dipastikan akan cukup hingga lima bulan ke depan berdasarkan laporan dari Perum Bulog.

Begitu halnya dengan gas LPG yang cukup aman dan tersedia cukup banyak, belum terjadi kenaikan harga.

"Terkait pemberitaan adanya kelangkaan beras, Alhamdulillah di Gowa itu aman terlebih akhir bulan Maret sampai April nanti akan ada panen raya. Sehingga stok beras kita pasti cukup," katanya.

Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam High Level Meeting memerintahkan langsung SKPD terkait dalam hal ini TPID Gowa agar segera melakukan pemantauan pasar agar ketersediaan dan harga kebutuhan pokok saat Ramadhan nanti mampu dijangkau oleh masyarakat.

Tidak hanya ketersediaan bahan pokok, namun salah satu hal yang penting yakni tidak adanya kenaikan harga yang signifikan. Sehingga dirinya menegaskan jika ada permainan oleh distributor maka akan ditindak tegas.

Adnan mengakui jika kenaikan harga pada momen-momen penting biasa terjadi, namun jika kenaikan melampaui angka 10 persen dan telah dilaksanakan intervensi, namun tetap harga tidak berubah, maka pihaknya pun mempersilakan pihak penegak hukum melakukan penyelidikan.

"Selama kenaikannya hanya 10 persen tidak masalah, tapi kalau kenaikannya sudah berkali-kali lipat akan dilakukan intervensi, dan apabila ada yang melakukan permainan, maka Polres dan Kejaksaan akan tegas, tidak ada lagi diskusi yang harus dilakukan tapi langsung penegakan hukum," katanya.

Selain pemantauan pasar, Pemkab Gowa juga melaksanakan Pasar Pangan Murah di dua tempat, yakni di Pekarangan Kantor Dinas Tanaman Pangan pada 6-7 Maret 2024.

Pada pasar murah tersebut dilakukan sebagai upaya dalam pengendalian inflasi jelang Ramadhan, sekaligus memudahkan masyarakat karena dijual sedikit di bawah harga pasar.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024