Makassar (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mendorong pengimplementasian program Speak Up atau berani bicara untuk menghadapi kasus kekerasan di lapangan.

"Program yang sudah diluncurkan awal tahun ini, perlu terus didorong agar diimplementasikan di lapangan," kata Kepala DP3A Makassar Achi Soleman di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Achi memandang perlu mendorong program berani bicara ini kepada korban kekerasan atau pihak-pihak di sekitarnya.

Menurut dia, kebanyakan dari kasus kejahatan kekerasan online ini, tidak mau dibahas tuntas oleh korban ataupun keluarga korban karena masih dianggap aib bagi keluarga.

Padahal, lanjut Achi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bertujuan membantu memulihkan kesehatan mental dan jiwa korban agar menjadi lebih baik.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual untuk tidak melakukan tindakan menyalahkan diri sendiri, tetapi harus berani bicara mengungkapkan kondisi sebenarnya untuk kelancaran proses hukum.

Baca juga: DP3A Makassar melansir 516 kasus kekerasan anak dan perempuan

Apalagi, sekarang sudah ada unit UPT PPA yang membuka layanan secara online dan offline sehingga sudah mudah mengakses.

Bagi masyarakat yang ada di sekitar korban, Achi mengimbau kepada mereka untuk menjadikan posisinya sebagai teman korban dengan langkah-langkah pertama, mendengarkan cerita dari korban, dan jangan melakukan stigmatisasi kepada korban.

Selanjutnya memberikan informasi hak-hak dari korban, yaitu hak untuk mendapatkan layanan kesehatan bagi korban dan layanan hukum dari pihak kepolisian.

"Yang terpenting adalah mendorong korban berani bicara agar kasusnya dapat ditangani dengan baik, dan mendapatkan keadilan hukum," katanya.

Berdasarkan data DP3A Makassar, sepanjang 2023 tercatat 638 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari berbagai jenis kasus, termasuk di dalamnya adalah korban prostitusi online.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024