PBB menegaskan semua negara anggota harus hormati ICC
Rabu, 22 Mei 2024 10:40 WIB
Logo Mahkamah Pidana Internasional, International Criminal Court (ICC). ANTARA/HO-Wkipedia/pri. (ANTARA/HO-Wkipedia)
PBB (ANTARA) - Semua negara bertanggung jawab untuk menghormati lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC), kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menanggapi pernyataan Presiden AS Joe Biden yang menyebut permohonan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel oleh jaksa ICC “keterlaluan.”
“Kami tidak diperbolehkan mengomentari semua pernyataan yang keluar dari setiap negara anggota, namun yang jelas adalah bahwa setiap negara anggota memiliki tanggung jawab untuk menghormati institusi internasional,” kata Dujarric dalam konferensi pers di Markas PBB, New York, Selasa (21/5).
Sehari sebelumnya, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan dia telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan sejak Oktober 2023 berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya.
Para pemimpin Israel yang dimaksud Jaksa Khan adalah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Adapun pentolan Hamas yang masuk dalam surat perintah penangkapan itu adalah Kepala Biro Politik Ismail Haniyeh, Kepala Sayap Militer Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan Pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar.
Keputusan mengenai apakah salah satu surat perintah penangkapan pada akhirnya akan dikeluarkan berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC. Mereka yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.
Para pejabat AS mengecam surat perintah penangkapan ICC tersebut. Presiden Joe Biden bahkan menegaskan bahwa meski jaksa ICC telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel, Tel Aviv tidak melakukan genosida di Gaza.
Selain itu, Ketua DPR AS Mike Johnson mengatakan anggota parlemen saat ini sedang menjajaki opsi, termasuk sanksi, untuk menghukum ICC jika mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel itu.
Gedung Putih, Selasa, mengatakan Presiden Biden bersama anggota parlemen sedang membahas langkah selanjutnya mengenai usulan sanksi terhadap ICC yang diajukan Partai Republik.
Baik AS maupun Israel bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma, perjanjian yang mendasari pembentukan ICC.
Sumber: Sputnik, Anadolu
“Kami tidak diperbolehkan mengomentari semua pernyataan yang keluar dari setiap negara anggota, namun yang jelas adalah bahwa setiap negara anggota memiliki tanggung jawab untuk menghormati institusi internasional,” kata Dujarric dalam konferensi pers di Markas PBB, New York, Selasa (21/5).
Sehari sebelumnya, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan dia telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan sejak Oktober 2023 berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya.
Para pemimpin Israel yang dimaksud Jaksa Khan adalah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Adapun pentolan Hamas yang masuk dalam surat perintah penangkapan itu adalah Kepala Biro Politik Ismail Haniyeh, Kepala Sayap Militer Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan Pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar.
Keputusan mengenai apakah salah satu surat perintah penangkapan pada akhirnya akan dikeluarkan berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC. Mereka yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.
Para pejabat AS mengecam surat perintah penangkapan ICC tersebut. Presiden Joe Biden bahkan menegaskan bahwa meski jaksa ICC telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel, Tel Aviv tidak melakukan genosida di Gaza.
Selain itu, Ketua DPR AS Mike Johnson mengatakan anggota parlemen saat ini sedang menjajaki opsi, termasuk sanksi, untuk menghukum ICC jika mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel itu.
Gedung Putih, Selasa, mengatakan Presiden Biden bersama anggota parlemen sedang membahas langkah selanjutnya mengenai usulan sanksi terhadap ICC yang diajukan Partai Republik.
Baik AS maupun Israel bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma, perjanjian yang mendasari pembentukan ICC.
Sumber: Sputnik, Anadolu
Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
MK: Uji materi soal pembatasan hak amnesti-abolisi oleh presiden tak dapat diterima
30 January 2026 18:08 WIB
MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan anggota kabinet
13 November 2025 15:23 WIB
Mahkamah Konstitusi tolak uji materi usia pensiun guru diubah jadi 65 tahun
30 October 2025 16:20 WIB
MK tak dapat terima uji materi syarat pendidikan calon anggota polisi minimal S-1
17 September 2025 18:45 WIB
Terpopuler - Internasional
Lihat Juga
Trump tambah kapal induk ke Timur Tengah jika kesepakatan dengan Iran gagal
11 February 2026 10:51 WIB
Partai LDP pimpinan PM Sanae Takaichi menang pemilu Jepang, kebijakan China tidak berubah
10 February 2026 10:29 WIB