LPS : Penjaminan Polis Asuransi baru efektif pada 2028
Senin, 27 Mei 2024 6:23 WIB
Plt Kepala Divisi, Edukasi, Humas dan Humlem Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Kota Makassar Y Dadi Hermawan pada workshop dan apresiasi media di Makassar, Minggu (26/5/2024). Antara/ Suriani Mappong
Makassar (ANTARA) - Plt Kepala Divisi, Edukasi, Humas dan Hubungan Kelembagaan(Humlem) Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Kota Makassar Y Dadi Hermawan mengatakan, penjaminan polis asuransi baru efektif 2028.
"LPS baru akan menerapkan mandat Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi per 12 Januari 2028 mendatang atau 5 tahun sejak UU PPSK diundangkan,” kata Dadi di sela workshop dan apresiasi media yang digelar Koalisi Jurnalis Sulsel di Makassar, Minggu.
Dengan adanya mandat itu, lanjut dia, kelak LPS tak hanya diberi wewenang untuk menjamin dana masyarakat di bank, melainkan juga dapat melakukan penjaminan dana masyarakat di perusahaan asuransi.
Mengenai pola pengelolaannya, dia mengatakan, pihak bank untuk tidak khawatir dananya akan tercampur, karena pengelolaan penjaminan polis asuransi akan dilakukan secara terpisah dengan penjaminan simpanan di perbankan.
Sementara mengenai pentingnya masyarakat mengetahui peran LPS dan OJK, agar mengetahui ke mana melakukan pengaduan saat menemukan persoalan jasa keuangan.
"Untuk memudahkan, perbedaan LPS dan OJK dapat dilihat dari aktivitas bank, kalau masih hidup ditangani OJK, namun kalau sudah mati atau kolaps maka akan ditangani LPS," ujarnya memberikan perbandingan.
Sementara proses pelaksanaan ke arah penerapan perlindungan polis asuransi dari data LPS diketahui, pada 2024 LPS tengah berfokus untuk mengubah struktur organisasi dengan menambah Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus bagian Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi yang ditargetkan paling lambat pada 2027.
Adapun sebelum diterapkan secara penuh, terdapat masa transisi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pada 2023 merupakan periode pembidangan Dewan Komisioner (DK) yang ditetapkan paling lambat 12 Juli 2023.
Pada 2024, penetapan anggota Bdan Supervisi LPS. Pada 2025, peraturan pelaksanaan UU P2SK yang ditargetkan selesai. Pada 2027, Anggota Dewan Komisioner (ADK) bidang Program Penjamin Polis (PPP) diterapkan, dan pada 2028, PPP ditargetkan berlaku secara efektif. Plt Kepala Divisi, Edukasi, Humas dan Hukum Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Kota Makassar Y Dadi Hermawan disela workshop dan apresiasi media di Makassar, Minggu .
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPS: Penjaminan Polis Asuransi baru efektif 2028
"LPS baru akan menerapkan mandat Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi per 12 Januari 2028 mendatang atau 5 tahun sejak UU PPSK diundangkan,” kata Dadi di sela workshop dan apresiasi media yang digelar Koalisi Jurnalis Sulsel di Makassar, Minggu.
Dengan adanya mandat itu, lanjut dia, kelak LPS tak hanya diberi wewenang untuk menjamin dana masyarakat di bank, melainkan juga dapat melakukan penjaminan dana masyarakat di perusahaan asuransi.
Mengenai pola pengelolaannya, dia mengatakan, pihak bank untuk tidak khawatir dananya akan tercampur, karena pengelolaan penjaminan polis asuransi akan dilakukan secara terpisah dengan penjaminan simpanan di perbankan.
Sementara mengenai pentingnya masyarakat mengetahui peran LPS dan OJK, agar mengetahui ke mana melakukan pengaduan saat menemukan persoalan jasa keuangan.
"Untuk memudahkan, perbedaan LPS dan OJK dapat dilihat dari aktivitas bank, kalau masih hidup ditangani OJK, namun kalau sudah mati atau kolaps maka akan ditangani LPS," ujarnya memberikan perbandingan.
Sementara proses pelaksanaan ke arah penerapan perlindungan polis asuransi dari data LPS diketahui, pada 2024 LPS tengah berfokus untuk mengubah struktur organisasi dengan menambah Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus bagian Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi yang ditargetkan paling lambat pada 2027.
Adapun sebelum diterapkan secara penuh, terdapat masa transisi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pada 2023 merupakan periode pembidangan Dewan Komisioner (DK) yang ditetapkan paling lambat 12 Juli 2023.
Pada 2024, penetapan anggota Bdan Supervisi LPS. Pada 2025, peraturan pelaksanaan UU P2SK yang ditargetkan selesai. Pada 2027, Anggota Dewan Komisioner (ADK) bidang Program Penjamin Polis (PPP) diterapkan, dan pada 2028, PPP ditargetkan berlaku secara efektif. Plt Kepala Divisi, Edukasi, Humas dan Hukum Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Kota Makassar Y Dadi Hermawan disela workshop dan apresiasi media di Makassar, Minggu .
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPS: Penjaminan Polis Asuransi baru efektif 2028
Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemendikbud dorong perguruan tinggi wujudkan target serapan alumni 2024
29 March 2021 19:29 WIB, 2021
LPS tegaskan penempatan dana hanya sementara bukan untuk selamatkan bank
24 July 2020 22:28 WIB, 2020
BI sebut penurunan suku bunga acuan longgarkan perekonomian nasional
13 November 2019 20:00 WIB, 2019
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Belanja pemerintah pusat di Sulsel pada triwulan I 2026 mencapai Rp4,7 triliun
06 May 2026 14:22 WIB
BPS: Transportasi udara dan laut di Sulsel meningkat signifikan per Maret 2026
05 May 2026 20:59 WIB