Satnarkoba Polres Kejar Pelaku Pengedar Ganja
Rabu, 2 April 2014 14:02 WIB
Ambon (ANTARA Sulsel) - Satuan Narkoba Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih melakukan pengejaran terhadap SM, salah satu tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba golongan satu jenis ganja.
"Tersangka SM saat ini kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi dan terus melakukan pencarian," kata Kasat Narkoba Polres setempat, AKP Hendra Haurissa di Ambon, Rabu.
Identitas tersangka beserta aktivitasnya diketahui polisi setelah Satnarkoba Polres Ambon meringkus satu tersangka lainnya pada pertengahan November 2013 lalu.
Polisi, kata Hendra, pada tanggal 21 November 2013 meringkus Kamil Fakiani di perbatasan Negeri Mamala-Morela, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.
"Saat itu tersangka diringkus beserta barang bukti berupa 13 paket ganja yang dibeli dari SM dengan harga Rp25.000 per paket," katanya.
Ketika diringkus polisi, tersangka Kamil sudah mengkonsumsi satu paket ganja yang baru dibelinya.
"Polisi kemudian melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka Kamil dan dia membenarkan barang haram tersebut dibeli dari SM untuk dipakai sendiri," katanya.
Satuan Narkoba Polres Ambon kemudian melakukan pengejaran terhadap SM tapi sampai hari ini belum ditemukan, sehingga tersangka dimasukan dalam DPO polisi. I.K. Sutika
"Tersangka SM saat ini kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi dan terus melakukan pencarian," kata Kasat Narkoba Polres setempat, AKP Hendra Haurissa di Ambon, Rabu.
Identitas tersangka beserta aktivitasnya diketahui polisi setelah Satnarkoba Polres Ambon meringkus satu tersangka lainnya pada pertengahan November 2013 lalu.
Polisi, kata Hendra, pada tanggal 21 November 2013 meringkus Kamil Fakiani di perbatasan Negeri Mamala-Morela, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.
"Saat itu tersangka diringkus beserta barang bukti berupa 13 paket ganja yang dibeli dari SM dengan harga Rp25.000 per paket," katanya.
Ketika diringkus polisi, tersangka Kamil sudah mengkonsumsi satu paket ganja yang baru dibelinya.
"Polisi kemudian melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka Kamil dan dia membenarkan barang haram tersebut dibeli dari SM untuk dipakai sendiri," katanya.
Satuan Narkoba Polres Ambon kemudian melakukan pengejaran terhadap SM tapi sampai hari ini belum ditemukan, sehingga tersangka dimasukan dalam DPO polisi. I.K. Sutika
Pewarta : Daniel Leonard
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pesawat Smart Air berpenumpang 13 orang ditembak KKB di Korowai, pilot dan co pilot tewas
11 February 2026 15:33 WIB
Puluhan kios terbakar di pasar Andi Tadda Palopo kerugian ditaksir Rp1 miliar
28 January 2026 12:57 WIB
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda
18 December 2025 6:58 WIB