Mamuju (ANTARA) - Dua kepala desa di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meraih penghargaan paralegal justice award 2024 karena telah membuat desanya tertib hukum dan damai.
Kepala Kanwil Kemenkuham Provinsi Sulbar, Pamuji Raharja, di Mamuju, Senin, mengatakan, dua kepala desa di Sulbar yakni Zulfikar Yunus, Kepala Desa Tandassura Kecamatan Limboro Kabupaten Polman dan Muh Alwi, Kepala Desa Bulumario Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu meraih penghargaan paralegal justice award 2024.
Ia mengatakan, kedua kepala desa tersebut diberikan penghargaan karena perannya telah membawa perdamaian dan kedamaian di desanya serta membuat masyarakat desanya tertib dan sadar hukum.
Menurut dia, paralegal justice award tahun 2024 diikuti 180 Kepala Desa dan 120 Lurah dari 263 Kecamatan 178 Kabupaten Kota pada 33 Provinsi di Indonesia.
"Kepala desa dan lurah yang mengikuti paralegal justice award tersebut
sebelumnya menyisihkan sebanyak 1.067 orang kepala dan desa se Indonesia yang telah mendaftar pada paralegal justice award," katanya.
Menurut dia, paralegal justice award menjadi legitimasi kepala desa dan lurah yang berhasil memperoleh penghargaan, bahwa mereka telah berkontribusi nyata untuk bagi penegakan hukum dan perdamaian di desa masing-masing.
Ia mengaku, bangga atas prestasi yang diraih oleh dua kepala desa yang mewakili Sulbar tersebut, dan berharap agar ke depan lebih banyak wakil Sulbar yang berpartisipasi dalam kegiatan paralegal justice award.
"Banyak ilmu dan manfaat dari kegiatan tersebut dalam mengimplementasikan Undang Undang tentang Desa yang telah mengamanatkan setiap kades berkewajiban menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa untuk ketertiban dan ketentraman desanya," katanya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua kades Sulbar raih penghargaan paralegal justice
Kepala Kanwil Kemenkuham Provinsi Sulbar, Pamuji Raharja, di Mamuju, Senin, mengatakan, dua kepala desa di Sulbar yakni Zulfikar Yunus, Kepala Desa Tandassura Kecamatan Limboro Kabupaten Polman dan Muh Alwi, Kepala Desa Bulumario Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu meraih penghargaan paralegal justice award 2024.
Ia mengatakan, kedua kepala desa tersebut diberikan penghargaan karena perannya telah membawa perdamaian dan kedamaian di desanya serta membuat masyarakat desanya tertib dan sadar hukum.
Menurut dia, paralegal justice award tahun 2024 diikuti 180 Kepala Desa dan 120 Lurah dari 263 Kecamatan 178 Kabupaten Kota pada 33 Provinsi di Indonesia.
"Kepala desa dan lurah yang mengikuti paralegal justice award tersebut
sebelumnya menyisihkan sebanyak 1.067 orang kepala dan desa se Indonesia yang telah mendaftar pada paralegal justice award," katanya.
Menurut dia, paralegal justice award menjadi legitimasi kepala desa dan lurah yang berhasil memperoleh penghargaan, bahwa mereka telah berkontribusi nyata untuk bagi penegakan hukum dan perdamaian di desa masing-masing.
Ia mengaku, bangga atas prestasi yang diraih oleh dua kepala desa yang mewakili Sulbar tersebut, dan berharap agar ke depan lebih banyak wakil Sulbar yang berpartisipasi dalam kegiatan paralegal justice award.
"Banyak ilmu dan manfaat dari kegiatan tersebut dalam mengimplementasikan Undang Undang tentang Desa yang telah mengamanatkan setiap kades berkewajiban menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa untuk ketertiban dan ketentraman desanya," katanya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua kades Sulbar raih penghargaan paralegal justice