Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidrap bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat kembali memberikan bantuan rumah kepada mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.

Penjabat Sekda Sidrap Muhammad Yusuf melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Jumat, mengatakan, bantuan rumah kepada mustahik adalah komitmen bersama dengan Baznas untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada yang berhak menerimanya.

"Ini adalah program bersama dengan Baznas Sidrap yang sudah dimulai sejak tahun 2020 dan sekarang sudah rumah ke-40 yang dibangun dan diserahkan kepada mustahik," ujarnya.

Baznas Sidrap telah melakukan penilaian atau asesmen ketat hingga akhirnya menyerahkan bantuan rumah kepada Dahri, warga Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Penyerahan rumah dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM, didampingi Ketua Baznas Sidrap, H Mustari dan Kepala Dinas Sosial Sidrap, Hj. Wahidah Alwi.

Muhammad Yusuf menyampaikan, program bantuan rumah merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dan Baznas kepada para mustahik di Kabupaten Sidrap.

Ia selanjutnya mengimbau masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunaikan kewajiban membayar zakat melalui Baznas.

“Nantinya dapat meningkatkan penerimaan zakat demi kemaslahatan umat di Kabupaten Sidrap,” tutur Yusuf.

Sementara itu, Ketua Baznas Sidrap Mustari mengatakan, kegiatan itu tidak terlepas dari partisipasi semua pihak termasuk TNI, Polri, ASN, serta masyarakat Kabupaten Sidrap.

Kegiatan juga diisi pemberian bantuan tali asih yang diserahkan Kadis Sosial Sidrap, Wahidah Alwi kepada penerima, Dahri.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024