Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengajak semua pihak di Kabupaten Majene agar bersedia memunculkan kekayaan intelektual (KI) yang dimiliki daerah itu karena akan berdampak pada kemajuan pembangunan daerah.

"Untuk menggali potensi KI di Kabupaten Majene, maka dibutuhkan sinergi dan kerjasama seluruh pihak agar seluruh potensi KI di Majene bisa tercatat di database KI Indonesia," Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulbar Pamuji Raharja, di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan Kemenkuham Sulbar siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dalam rangka memberikan manfaat untuk masyarakat melalui kegiatan promosi dan diseminasi potensi KI yang dimiliki.

"Kemenkumham juga akan meningkatkan pendaftaran merek kolektif dan desain industri yang dapat berdampak bagi pembangunan industri ekonomi Sulbar, serta melakukan sertifikasi KI agar industri dan kerajinan masyarakat dapat berkembang, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah," katanya.

Ia menyampaikan bahwa Kemenkumham Sulbar telah melakukan inventarisasi, pendampingan dan perlindungan serta melakukan pencatatan KI bekerjasama dengan  berbagai pihak di Majene, agar seluruh potensi KI mendapatkan sertifikasi.

KI di Kabupaten Majene yang telah diberikan sertifikat yakni usaha masakan Bau Peapi.

Masakan "Bau Peapi" yang memiliki kuah kuning dengan cita rasa campuran rasa asam, pedas, dan gurih dimasak menggunakan ikan laut segar dengan cara direbus. Menu masakan ini sangat digemari masyarakat dan memiliki potensi ekonomi tinggi bila dikembangkan.

Selain itu, Kemenkuham Sulbar juga telah mendorong pengelola atau pelaku usaha industri meubel yang terdapat pada sejumlah wilayah di Kabupaten Majene, untuk memiliki sertifikasi KI karena berpotensi membangun ekonomi daerah.

Salah satu industri meubel yang didorong mendapatkan KI adalah kerajinan pembuatan parang yang  banyak terdapat di Kabupaten Majene.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024