Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, siap melelang 120 unit kendaraan dinas berupa sepeda motor dan mobil untuk mengurangi beban anggaran daerah.

"Lelang 120 unit kendaraan dinas berupa sepeda motor hingga mobil ini dilelang sepanjang Juli 2024. Kebijakan ini ditempuh untuk mengurangi beban APBD," kata Kepala Bidang Humas Diskominfo Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad saat dikonfirmasi di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan agenda lelang kendaraan termasuk rongsokannya sudah dalam tahap pengurusan administrasi," ujar Ayatullah.

Berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba, kendaraan dinas yang akan dilelang sebanyak 120 unit terdiri atas roda dua dan roda empat yang merupakan kendaraan bekas tahun pengadaan 2002 hingga 2015.

Adapun rincian kendaraan yang siap dilelang roda dua 71 unit dan roda empat 6 unit. Untuk kendaraan yang dilelang sebagai rongsokan itu roda dua 25 unit, roda tiga 12 unit dan roda empat 6 unit.

Ayatullah menjelaskan harga limit kendaraan dinas yang akan dilelang ditentukan tim penilai dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Tim penilai tersebut telah melakukan pengecekan fisik kendaraan.

Mengenai limit harga limit kendaraan yang akan dilelang masih dalam proses persetujuan pimpinan atau proses penyusunan SK penetapan nilai limit yang nanti disampaikan pada saat pengumuman pelaksanaan lelang.

"Jadi semua yang berminat mengikuti lelang agar sabar menunggu penetapan nilai limit tersebut," katanya.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024