Kompolnas menanggapi pelecehan wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng
Kamis, 18 Juli 2024 16:07 WIB
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/aa)
Palu (ANTARA) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menanggapi kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan SCTV yang dilakukan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Komisaris Besar Polisi Dodi Darjanto di Kota Palu.
"Kompolnas sangat menyayangkan jika benar Dirlantas Polda Sulteng menolak diwawancarai jurnalis hanya karena wawancara menggunakan handphone," kata Poengky dihubungi dari Kota Palu, Kamis.
Dia menegaskan Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Sulawesi Tengah terkait hal ini.
Menurut dia, jurnalis dan media adalah mitra Polri sehingga harus saling menghormati dan mendukung. "Masing-masing pihak untuk saling memahami agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik," pesannya.
Dia menyarankan jika ada kesalahpahaman atau ada hal-hal yang dinilai dapat menimbulkan sakit hati, alangkah baiknya kedua belah pihak untuk saling bertemu dan meminta maaf.
Poengky berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Polda Sulteng merupakan salah satu institusi yang mendapatkan apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Piagam Penghargaan diterima Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho pada Acara Malam Penganugerahan Kompolnas Award 2024 yang diserahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu (17/7).
Sebelumnya, insiden pelecehan itu bermula ketika Syamsuddin Tobone, yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, hendak melakukan wawancara dengan Kombes Polisi Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Kota Palu, dalam rangka meliput hasil Operasi Patuh Tinombala 2024 pada hari pertama.
"Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek China lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih," ujar Syamsuddin.
Sementara itu, Dodi Darjanto, dalam permintaan maafnya yang disampaikan pada Kamis (18/7), di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, yaitu IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng mengakui bahwa tindakannya adalah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.
"Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak," tutur Dodi Darjanto.
Meski permohonan maaf telah disampaikan dan diterima oleh jurnalis Sulteng untuk menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.
"Kompolnas sangat menyayangkan jika benar Dirlantas Polda Sulteng menolak diwawancarai jurnalis hanya karena wawancara menggunakan handphone," kata Poengky dihubungi dari Kota Palu, Kamis.
Dia menegaskan Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Sulawesi Tengah terkait hal ini.
Menurut dia, jurnalis dan media adalah mitra Polri sehingga harus saling menghormati dan mendukung. "Masing-masing pihak untuk saling memahami agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik," pesannya.
Dia menyarankan jika ada kesalahpahaman atau ada hal-hal yang dinilai dapat menimbulkan sakit hati, alangkah baiknya kedua belah pihak untuk saling bertemu dan meminta maaf.
Poengky berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Polda Sulteng merupakan salah satu institusi yang mendapatkan apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Piagam Penghargaan diterima Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho pada Acara Malam Penganugerahan Kompolnas Award 2024 yang diserahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu (17/7).
Sebelumnya, insiden pelecehan itu bermula ketika Syamsuddin Tobone, yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, hendak melakukan wawancara dengan Kombes Polisi Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Kota Palu, dalam rangka meliput hasil Operasi Patuh Tinombala 2024 pada hari pertama.
"Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek China lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih," ujar Syamsuddin.
Sementara itu, Dodi Darjanto, dalam permintaan maafnya yang disampaikan pada Kamis (18/7), di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, yaitu IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng mengakui bahwa tindakannya adalah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.
"Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak," tutur Dodi Darjanto.
Meski permohonan maaf telah disampaikan dan diterima oleh jurnalis Sulteng untuk menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.
Pewarta : Fauzi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
23 April 2024 10:10 WIB, 2024
Kompolnas mengapresiasi kerja sama Polri-FBI bongkar pornografi anak
25 February 2024 10:46 WIB, 2024
Kompolnas mengingatkan Polri perbaiki komunikasi akomodir semua pengaduan
27 December 2023 11:03 WIB, 2023
Kompolnas: Oknum pelecehan tahanan Polda Sulsel mesti diproses pidana
19 August 2023 17:29 WIB, 2023
Kompolnas merekomendasikan Bripda BJL terduga pencabulan dijerat pasal berlapis
07 July 2023 1:08 WIB, 2023
Kompolnas menilai penegakan hukum TPPO lebih signifikan sejak ada Satgas
18 June 2023 1:08 WIB, 2023
Kompolnas ingatkan Polri tidak diskriminatif melaksanakan sidang kode etik
02 June 2023 9:42 WIB, 2023
Polri tunggu kasus Teddy Minahasa inkrah untuk melaksanakan sidang kode etik
03 March 2023 10:25 WIB, 2023
Polri susun perangkat pimpinan Sidang KKEP Banding untuk empat pelanggar
28 September 2022 6:12 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Bareskrim sebut AKBP Didik diduga menerima "uang keamanan" dari Koko Erwin
28 February 2026 10:28 WIB
KPK mencatat 322 perkara TPK ditangani di Sulsel selama lima tahun terakhir
27 February 2026 17:08 WIB