Logo Header Antaranews Makassar

Polda Sulsel paparkan modus korupsi di pemerintahan

Kamis, 26 Februari 2026 21:04 WIB
Image Print
Kasubdit Polda Sulsel Ajun Kombes Pol Jufri membawakan materi pencegahan korupsi pada kegiatan Ramadhan Leadership Camp di Asrama Haji Makassar, 22-28 Februari 2026. (ANTARA/HO-Pemprov Sulsel)

Makassar (ANTARA) - Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Jufri memaparkan sejumlah pola yang kerap muncul dalam praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Kombes Jufri dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan sejumlah pola itu diantaranya titip proyek, penggeseran anggaran dengan mengarahkan pemenang tertentu, hingga pengaturan pagu sebelum proses berjalan.

Selain itu, terdapat praktik penggelembungan dana/anggaran (mark up), pengondisian nomenklatur yang terlalu spesifik agar hanya pihak tertentu yang memenuhi syarat, serta pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Ia menjelaskan, korupsi mencakup berbagai bentuk, mulai dari suap, kecurangan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, pungutan liar, gratifikasi, hingga benturan kepentingan.

“Apa perbedaan suap-menyuap dan gratifikasi? Ada pada komunikasinya. Kalau suap-menyuap itu ada deal-dealan sebelumnya. Misalnya, ‘kalau proyek ini gol sama saya, bapak saya berikan sekian’,” ujarnya.

“Sedangkan gratifikasi, setelah dia dapat proyek itu, dia datang membawakan hadiah,” lanjutnya saat menjadi narasumber pada kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) yang dilaksanakan Pemprov Sulsel di Asrama Haji Makassar, 22-28 Februari 2026.

Ia juga memaparkan sejumlah potensi modus tindak pidana korupsi, seperti titip proyek, penggeseran anggaran dengan menentukan pemenang, pengaturan pagu, praktik mark-up, pengondisian nomenklatur spesifik agar hanya pihak tertentu yang memenuhi syarat, hingga pengurangan volume pekerjaan.

Sebagai langkah antisipatif, Jufri mendorong penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan, peningkatan transparansi anggaran dan kinerja, digitalisasi layanan, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta optimalisasi sistem pengaduan internal.

“Salah satu cara memperkuat SDM seperti kegiatan yang kita laksanakan saat ini di sini. Mudah-mudahan manfaatnya sangat besar untuk kita ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini seluruh aktivitas pemerintahan berada dalam pengawasan berbagai lembaga, baik eksternal maupun internal, termasuk kepolisian, kejaksaan, KPK, BPK, BPKP, serta inspektorat.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026