Makassar (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian R. Djajadi menekankan anggota Polri wajib menjaga netralitas menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

"Apabila ditemukan (tidak netral), jelas sanksinya ada. Dari disiplin, etika, sampai pidana," kata Kapolda menegaskan di sela Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Pallawa 2024–2025 di Markas Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu.

Ia menjelaskan dari berbagai peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang ada bahwa posisi Polri sebagai aparat keamanan harus bersifat netral dalam setiap agenda politik, termasuk Pilkada Serentak 27 November 2024.

"Saya kira undang-undang dan peraturan serta ketentuannya sudah banyak diatur tentang itu. Di situ menggariskan bahwa posisi Polri harus netral," ucap Andi Rian.

Ia mengatakan sejauh ini koordinasi tentang teknis penindakan pelanggaran pilkada yang dilakukan aparat kepolisian bersama TNI serta pemerintah daerah telah dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan pelanggaran netralitas.

"Benar, saat yang lalu juga (rapat), Propam melaksanakan rapat kerja teknis bersama yang lain, termasuk TNI, pemerintah daerah, untuk menjaga netralitas kita," tutur mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini.

"Tentu Polri menjadi bagian dari pemerintah yang harus menjaga netralitas. Saya sebagai kapolda, memastikan seluruh jajaran se-Sulsel bekerja dan tetap menjaga netralitas," tambahnya.

Kapolda juga mengajak masyarakat Sulsel ikut bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan nyaman sehingga seluruh aktivitas dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya kira kita sudah punya (pengalaman) sebelumnya, pada Pilpres dan Pileg. Di Sulsel, alhamdulillah bisa berjalan dengan aman dan situasinya juga lancar. Sulsel bahkan masuk salah satu daerah yang aman dalam pesta demokrasi ini," kata mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel memimpin Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Pallawa untuk pengamanan Pilkada 2024. Operasi ini dilaksanakan selama 138 hari, mulai 1 Agustus sampai 16 Desember 2024.

Untuk personel kepolisian dikerahkan sebanyak 12.145 orang di seluruh jajaran Polda Sulsel, selebihnya dari personil TNI, Satpol PP, BPBD, BMKG, Basarnas, dan pihak terkait lainnya dengan total personel dikerahkan 15 ribu orang.

"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga netralitas dan integritas. Kita harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi hukum dan etika," katanya.

"Deteksi dini dan deteksi aksi terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kapolda saat memimpin apel pasukan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024