Makassar (ANTARA) - Penjabat Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra komitmen menegakkan aturan netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN) pada momen politik pemilihan umum seperti Pilkada Serentak 2024.
"Rakornas Kemendagri dan Bawaslu RI terkait kesiapan kepala daerah dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara pada Pemilu Serentak 2024, dan kami pun menegaskan komitmen itu untuk tetap menjunjung netralitas kita," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Selasa.
Firman Hamid Pagarra yang mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam Rakornas Bawaslu di Jakarta itu, mengatakan rakornas menjadi salah satu cara untuk menunjukkan ketegasan dan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga netralitas ASN.
Menurut dia, agar pemilihan kepala daerah serentak di Kota Makassar dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, damai nan sejuk, maka netralitas menjadi hal wajib.
"Kami mengikuti rakornas bersama seluruh kepala daerah se Indonesia. Hal ini membuktikan kota Makassar siap mendukung kelancaran jalannya pemilihan serentak dan menegaskan komitmen kenetralitasan ASN kita. Karena itu bersifat wajib,” kata dia
Firman menerangkan rapat koordinasi itu menjadi komitmen bersama menegakkan netralitas dan menjaga karir ASN terutama di daerah.
Sementara, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan rakornas ini rapat mengenai bagaimana menjaga netralitas ASN yang akan diuji dan bertemu berbagai hal yang tidak diinginkan jelang pemilihan serentak November 2024 mendatang.
“Kontes pemilihan ini menitikberatkan pada kepala daerah yang juga menjadi kontestan pada pemilihan nanti agar bagaimana bisa menjaga netralitas ASN. Kita hari ini juga membahas kerawanan dan melakukan kordinasi yang dimana tahapan sudah berjalan,” sebutnya.
Dia mengatakan ada tiga tahapan yang akan dilaksanakan yakni tahapan pendaftaran, tahapan kampanye dan tahapan pemungutan suara.
Dan saat ini sudah masuk pada tahapan pendaftaran dan penertiban/pengecekan administrasi kontestan oleh KPU.
“Tahapan penelitian persyaratan pasangan calon hingga 21 September 2024. Adapun penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024,” ungkapnya.
Menurutnya, isu netralitas ASN sangat rawan terjadi. Dimana pada pemilihan tahun 2020 pelanggaran netralitas ASN tembus hingga 1010 kasus perkara di 170 wilayah pemilihan.
Karenanya, ia pun menegaskan akan lebih bekerja keras pada tahapan kampanye.
“Rakor ini untuk melakukan seluruh upaya kita baik memberikan informasi dan memberikan kemampuan dalam melakukan kordinasi dengan seluruh stakeholder. Kami juga sudah punya aplikasi untuk terhubung langsung dengan BKN terkait pelanggaran netralitas ASN,” ucapnya.