Mamuju (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah.

"DPRD Sulbar melakukan rapat koordinasi untuk melakukan harmonisasi dalam rangka penyusunan dan pengkajian ranperda mengenai pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah," kata Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan harmonisasi tersebut dilaksanakan untuk menentukan apakah pikiran, ide, dan gagasan, yang telah dibahas pada ranperda tersebut telah sesuai dengan produk hukum yang sudah ada.

"Diharapkan ranperda yang disusun tersebut tidak tumpang tindih dengan produk hukum lainnya, sehingga dapat bermanfaat dalam upaya pelestarian dan kemajuan kebudayaan Sulbar," katanya.

Ia berharap ranperda tersebut akan membuat kebudayaan Sulbar dapat berkembang dan bersaing dengan daerah lain, serta menjadi kekuatan yang turut mendorong pembangunan daerah. 

"Ranperda inisiatif DPRD Sulbar ini diharapkan dapat segera dirampungkan tepat waktu dan dilakukan finalisasi sehingga menjadi bagian penting dalam pembangunan Provinsi Sulbar, di sektor kebudayaan," ujarnya.

Ia juga meminta Pemprov Sulbar dapat bekerja sama dengan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) dalam menyelesaikan Ranperda tersebut, sehingga sektor kebudayaan juga dapat dikembangkan menjadi identitas daerah.

"DPRD Sulbar akan selalu mendukung segala hal yang berkaitan dengan pelestarian dan pemajuan kebudayaan di Sulbar, karena Sulbar memiliki kekayaan dan potensi kebudayaan yang mesti dilestarikan dan dikembangkan mendorong pembangunan ekonomi daerah," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024