KPU: Pramono Anung harus cuti setelah mendaftar Pilkada DKI Jakarta 2024
Rabu, 28 Agustus 2024 13:44 WIB
Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno dalam konferensi pers pendaftaran Pilkada DKI, Jakarta, Rabu (28/8/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa Sekretaris Kabinet Pramono Anung harus mengajukan cuti setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Pada saat seorang menteri kabinet didaftarkan oleh partai atau gabungan partai pengusul maka beliau harus cuti di luar tanggungan negara," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Hal yang sama juga harus dilakukan Pramono Anung saat dirinya akan melakukan kampanye.
"Begitu juga hal yang sama pada masa kampanye," ujarnya.
Meski begitu, Idham menjelaskan bahwa mundur atau tidaknya Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet merupakan kewenangan Presiden RI Joko Widodo
"Hal tersebut sepenuhnya kewenangan Bapak Presiden," jelas dia.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku meminta izin dua kali kepada Presiden RI Joko Widodo untuk maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
Hal itu disampaikan Pramono dalam keterangannya saat pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta bersama pasangannya Rano Karno di KPU Provinsi DKI Jakarta, Rabu.
"Secara pribadi karena saya saat ini masih menjabat Sekretaris Kabinet di pemerintahan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin, saya telah sampaikan dan memohon izin kepada Presiden sebanyak dua kali," kata Pramono di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, ketika permohonan izin pertama disampaikan, Presiden langsung mendorongnya untuk maju pada pilkada.
"Beliau spontan menyampaikan 'Mas tidak banyak orang yang dapat kesempatan seperti ini. Harus maju'," kata Pramono menirukan perkataan Jokowi.
Saat mendengar pernyataan itu, Pramono mengaku masih memiliki keraguan untuk maju.
Namun, keesokan harinya karena adanya kepastian penugasan dan desakan partai, dia kembali meminta izin kepada Presiden.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa Pramono Anung tidak harus mundur dari jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Kabinet setelah mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur pada Pilgub Jakarta.
Menurut Hasan, mundur atau tidaknya Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet merupakan pilihannya pribadi.
"Soal mundur atau tidak itu pilihan Pak Pramono sebab tidak diharuskan mundur," kata Hasan dalam pesan tertulis kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hasan menjelaskan bahwa Pramono cukup mengajukan cuti selama masa kampanye Pilgub Jakarta.
"Cukup cuti aja ketika masa kampanye," tambah Hasan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Pramono Anung harus cuti setelah daftar Pilkada Jakarta 2024
"Pada saat seorang menteri kabinet didaftarkan oleh partai atau gabungan partai pengusul maka beliau harus cuti di luar tanggungan negara," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Hal yang sama juga harus dilakukan Pramono Anung saat dirinya akan melakukan kampanye.
"Begitu juga hal yang sama pada masa kampanye," ujarnya.
Meski begitu, Idham menjelaskan bahwa mundur atau tidaknya Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet merupakan kewenangan Presiden RI Joko Widodo
"Hal tersebut sepenuhnya kewenangan Bapak Presiden," jelas dia.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku meminta izin dua kali kepada Presiden RI Joko Widodo untuk maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
Hal itu disampaikan Pramono dalam keterangannya saat pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta bersama pasangannya Rano Karno di KPU Provinsi DKI Jakarta, Rabu.
"Secara pribadi karena saya saat ini masih menjabat Sekretaris Kabinet di pemerintahan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin, saya telah sampaikan dan memohon izin kepada Presiden sebanyak dua kali," kata Pramono di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, ketika permohonan izin pertama disampaikan, Presiden langsung mendorongnya untuk maju pada pilkada.
"Beliau spontan menyampaikan 'Mas tidak banyak orang yang dapat kesempatan seperti ini. Harus maju'," kata Pramono menirukan perkataan Jokowi.
Saat mendengar pernyataan itu, Pramono mengaku masih memiliki keraguan untuk maju.
Namun, keesokan harinya karena adanya kepastian penugasan dan desakan partai, dia kembali meminta izin kepada Presiden.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa Pramono Anung tidak harus mundur dari jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Kabinet setelah mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur pada Pilgub Jakarta.
Menurut Hasan, mundur atau tidaknya Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet merupakan pilihannya pribadi.
"Soal mundur atau tidak itu pilihan Pak Pramono sebab tidak diharuskan mundur," kata Hasan dalam pesan tertulis kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hasan menjelaskan bahwa Pramono cukup mengajukan cuti selama masa kampanye Pilgub Jakarta.
"Cukup cuti aja ketika masa kampanye," tambah Hasan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Pramono Anung harus cuti setelah daftar Pilkada Jakarta 2024
Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pramono bakal menyelesaikan kartu bansos di hari pertama usai dilantik
14 December 2024 17:37 WIB, 2024
Hitung cepat SMRC: Pramono-Rano unggul dengan 50,98 persen di Pilkada Jakarta
27 November 2024 18:47 WIB, 2024
Seskab Pramono Anung pamit ke Jokowi jelang penetapan kontestan Pilkada DKI
20 September 2024 12:29 WIB, 2024
Presiden Jokowi minta para menteri sampaikan capaian-capaian pemerintah
13 September 2024 13:23 WIB, 2024
Cak Lontong terpilih menjadi Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno
05 September 2024 15:07 WIB, 2024
Maju Pilkada Jakarta, Pramono Anung sudah bicara dengan Presiden terkait pengunduran diri
31 August 2024 5:54 WIB, 2024
KPU DKI Jakarta tegaskan parpol tidak bisa tarik dukungan usai daftarkan paslon
29 August 2024 12:12 WIB, 2024
Paslon Pramono-Rano periksa kesehatan pada 30 Agustus dan RK-Suswono pada 31 Agustus 2024
28 August 2024 18:26 WIB, 2024