Mamuju (ANTARA) - KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membutuhkan sebanyak 20.475 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan direkrut untuk Pilkada 2024.
"Sebanyak 20.475 orang anggota KPPS itu akan bertugas menyelenggarakan pilkada pada 2.925 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam kabupaten di Sulbar," Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan KPU Sulbar telah menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov Sulbar dan Forkopimda Sulbar yang membahas hal krusial yang akan dihadapi dalam rekrutmen anggota KPPS.
Rekrutmen anggota KPPS yang akan dilaksanakan mengutamakan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan integritas calon anggota KPPS serta taat dalam menjalankan peraturan perundang-undangan.
"KPPS juga diharapkan tidak melakukan pelanggaran seperti mencoba melakukan perubahan hasil suara sehingga tidak sesuai hasil pemilihan di TPS, atau mencoblos sisa surat suara yang tidak tercoblos di Pilkada," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa salah satu masalah dalam rekrutmen KPPS yakni animo masyarakat yang mendaftar masih kurang, yang diduga akibat keharusan melengkapi sejumlah persyaratan termasuk surat keterangan berbadan sehat.
"Namun Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin telah menyampaikan kepada seluruh bupati di Sulbar, agar menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan dan tidak membebani biaya masyarakat untuk mendaftar menjadi anggota KPPS," ujar Said.
Sebelumnya, Bahtiar Baharuddin mengatakan KPPS memiliki peran yang sangat penting sebab berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu.
"Setiap anggota KPPS adalah pahlawan pemilu, pahlawan demokrasi meskipun dengan pekerjaan rumit, dan beban tanggung jawab yang tinggi, sehingga harus bekerja dengan integritas tinggi dan menjunjung tinggi aturan yang ada," ujarnya.
"Sebanyak 20.475 orang anggota KPPS itu akan bertugas menyelenggarakan pilkada pada 2.925 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam kabupaten di Sulbar," Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan KPU Sulbar telah menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov Sulbar dan Forkopimda Sulbar yang membahas hal krusial yang akan dihadapi dalam rekrutmen anggota KPPS.
Rekrutmen anggota KPPS yang akan dilaksanakan mengutamakan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan integritas calon anggota KPPS serta taat dalam menjalankan peraturan perundang-undangan.
"KPPS juga diharapkan tidak melakukan pelanggaran seperti mencoba melakukan perubahan hasil suara sehingga tidak sesuai hasil pemilihan di TPS, atau mencoblos sisa surat suara yang tidak tercoblos di Pilkada," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa salah satu masalah dalam rekrutmen KPPS yakni animo masyarakat yang mendaftar masih kurang, yang diduga akibat keharusan melengkapi sejumlah persyaratan termasuk surat keterangan berbadan sehat.
"Namun Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin telah menyampaikan kepada seluruh bupati di Sulbar, agar menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan dan tidak membebani biaya masyarakat untuk mendaftar menjadi anggota KPPS," ujar Said.
Sebelumnya, Bahtiar Baharuddin mengatakan KPPS memiliki peran yang sangat penting sebab berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu.
"Setiap anggota KPPS adalah pahlawan pemilu, pahlawan demokrasi meskipun dengan pekerjaan rumit, dan beban tanggung jawab yang tinggi, sehingga harus bekerja dengan integritas tinggi dan menjunjung tinggi aturan yang ada," ujarnya.