Makassar (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulawesi Selatan perkuat koordinasi dan monitoring dengan berbagai pihak terkait dengan penanganan pengaduan warga Makassar.

Kabid Linmas dan Damkar Satpol PP Sulsel Fahlevi di Makassar, Rabu, mengatakan rakor tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif dan efisien.

Salah satu aduan masyarakat terkait kegiatan pembangunan di perumahan yang mengakibatkan dampak-dampak di sekitarnya, yaitu di perumahan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan dan perumahan Puri Tata, terdampak langsung karena ada pembangunan perumahan sekitar.

"Salah satunya itu dampak banjir, dampak kerusakan bangunan yang diakibatkan oleh pembangunan perumahan di Jalan Abdul Kadir. Sehingga tadi disepakati beberapa hal, salah satunya itu akan ada rapat internal dulu di pemkot terkait masalah-masalah tersebut," ujar Fahlevi.

Ditambahkannya, pihaknya juga telah meminta sesegera mungkin kepada OPD terkait untuk membuat time table sebagai tindak lanjut dari dua perumahan yang terkena dampak langsung dari pembangunan tersebut.

"Sisa kita menunggu hasil-hasil dari time table yang dibuat tentang solusi penanganan dua perumahan tersebut, apakah ada teguran, pemberhentian sementara beberapa titik, atau solusi lain," ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam rapat juga dibahas terkait adanya beberapa aduan warga terkait dengan kemacetan yang diakibatkan oleh pasar tumpah.

Adanya hambatan di jalan akibat aktivitas-aktivitas yang tidak selayaknya, sedimentasi drainase yang mengakibatkan banjir ataupun genangan, adanya bangunan yang tidak selayaknya berdiri di atas drainase.

"Itu tadi yang dibahas dengan OPD-OPD terkait di Pemkot Makassar serta kecamatan dan kelurahan berdasarkan sumber aduan," jelasnya.

Pemprov Sulsel khususnya Satpol-PP Sulsel, kata dia, hadir untuk mencoba memfasilitasi atau mencarikan solusi atas masalah-masalah warga masyarakat atau warga sekitarnya yang terdampak, baik itu akibat pelanggaran ketertiban umum, kebersihan, hingga pelanggaran terhadap peraturan daerah.

"Untuk mengurangi dampak ataupun menghilangkan dampak dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman, tanpa ada gangguan," katanya.

Juga mengurangi potensi banjir, potensi kemacetan, potensi kebakaran, dan lain-lain," lanjut dia.

Fahlevi berpesan kepada warga masyarakat agar tidak canggung untuk melakukan pengaduan jika ditemukan adanya pelanggaran yang ditemukan.

"Saya kira ada aplikasi pengaduan untuk pemerintah provinsi, diadukan saja di situ. Kita Insya Allah 1x24 jam akan tindaklanjuti begitu ada aduan masuk. Itulah gunanya pemerintah hadir, untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat, sehingga masyarakat merasa nyaman," jelasnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024