Makassar (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memberikan dukungan penuh kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar dalam hal membantu penanganan kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan.

"Kami mengapresiasi upaya Kejari Makassar dalam penegakan hukum yang berkeadilan bagi anak-anak dan perempuan. Kita berharap dukungan maupun kerja sama ini terus berjalan demi perlindungan hak-hak mereka," kata Kepala UPTD PPA Makassar Muslimin Hasbullah, di Makassar, Rabu. 

Pihaknya optimistis pascapertemuan dengan Kepala Kejari Makassar Nauli Rahim Siregar, akan terjalin sinergisitas yang kuat dalam hal penanganan kasus anak maupun perempuan sebagai upaya perlindungan terhadap hak-hak hukumnya. 

"Salah satu pembahasan penting juga telah dibahas tentang upaya pemberian restitusi bagi korban kekerasan seksual. Ini penting bagi korban terdampak," tuturnya. 

Kepala Kejari Makassar menyambut baik kerja sama yang terjalin tersebut dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang optimal sesuai dengan Undang-undang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak.

Selain itu, isu utama yang dibahas mencakup koordinasi dalam penanganan perkara pidana anak, terutama berkaitan dengan kekerasan seksual yang semakin meningkat.

Nauli menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang berkeadilan bagi korban termasuk mendorong restitusi dari pelaku atas perbuatan yang dilakukan terhadap korbannya.  

Ia pun menekankan bahwa setiap kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual, harus diproses secara hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi anak-anak dari potensi kekerasan di masa depan. 

"Anak akan menanggung beban psikologis sepanjang hidupnya jika tidak ada intervensi bersama dalam kasus-kasus kekerasan seksual," kata Nauli menegaskan. 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024