Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan, pihaknya segera memanfaatkan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Mariso yang belum maksimal dihuni oleh masyarakat.

"Kami bersama Dirjen Cipta Karya, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung sudah membahas terkait penanganan Rusunawa Mariso, yang kini berada dalam penanganan Dinas Perumahan dan Gedung Kota Makassar. Segera rusunawa ini akan dimanfaatkan," ujarnya di Makassar, Senin.

Ia mengatakan, kehadiran rusunawa di Makassar merupakan salah satu altenativ pemerintah dalam menangani masyarakat yang tinggal dalam kawasan kumuh.

Rusunawa yang sudah dibangun di dua tempat berbeda di Makassar yakni di wilayah Daya atau Kecamatan Biringkanaya serta wilayah Kecamatan Mariso sudah banyak dihuni oleh masyarakat, meskipun belum maksimal karena adanya beberapa bangunan baru.

Rusunawa sebagai salah satu alternatif penangangan kawasan kumuh, sesuai dengan rekomendasi dari Dirjen Cipta Karya, Nike Nindiaputri untuk segera memanfaatkan rusunawa yang di bangun di Kelurahan Panambungan Kecamatan Mariso.

Sejalan dengan pemikiran dari Dirjen Cipta Karya, pihaknya akan menyegerakan pemanfaatan rusunawa karena menurutnya hal ini pun dapat menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat diperuntukkan untuk warga yang berada di bawah garis kemiskinan.

Namun sebelum masyarakat menggunakan rusunawa itu, dia akan menerapkan beberapa syarat, salah satunya dengan memastikan masyarakat yang akan menempati adalah mereka yang memiliki pekerjaan.

"Rusunawa bukan tempat penampungan, tetapi rumah susun dalam kota, sehingga mereka yang menempati memiliki rasa syukur memiliki tempat tinggal dalam kota serta memiliki kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban mereka selama tinggal di sana," ungkapnya.

Beberapa kewajiban bagi penghuni rusunawa, yakni selain membayar sewa tempat tinggal sebesar Rp150 ribu - Rp175 ribu per bulan, juga diberi kewajiban untuk membayar listrik dan air.

Karena beberapa persoalan yang ditemui di tahun sebelumnya, beberapa penghuni rusunawa tidak memenuhi kewajibannya, sehingga banyak terjadi tunggakan listrik.

"Untuk permasalahan listrik, jika memungkinkan digunakan kartu prabayar, sehingga memudahkan pihak pengelola dan juga pihak penghuni Rusunawa," sarannya.

Namun, menurut Danny, secara teknis penanganan rusunawa itu akan diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Gedung, Seksi Rumah Susun, terkait pengelolaannya.

"Untuk percontohan Rusunawa yang cukup baik penanganannya yakni Rusunawa Daya, selain bersih juga lebih tertata," tambahnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024