Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memfasilitasi sebanyak 688 produk hukum daerah.

"Sebanyak 688 produk hukum daerah ini diantaranya  141 Rancangan Peraturan Daerah, 515 Rancangan Peraturan Kepala Daerah, 28 kali pendampingan dan 4 kali konsultasi," kata Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Andi Haris di Makassar, Selasa (26/11).

Dari jumlah tersebut, Raperda terbanyak berasal dari Kota Makassar dengan jumlah 14 Raperda. Sedangkan, Ranperkada terbanyak berasal dari Kabupaten Luwu Timur sebanyak 56.

Menurut Andi Haris, fasilitasi ini meliputi harmonisasi, konsultasi, dan pendampingan penyusunan rancangan peraturan.

Sedangkan, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerjasama yang baik antara Kemenkumham Sulsel dengan Pemerintah Provinsi Sulsel serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel dalam penyusunan produk hukum daerah.

"Kami akan terus mendukung dan memfasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah agar menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ucap Taufiqurrakhman.(*/Inf)


Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024