Makassar (ANTARA) - Bupati Luwu Timur, Sulsel Budiman memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Pansus yang telah membahas Ranperda ini dengan komprehensif, serta kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan persetujuannya.

“Melalui hasil harmonisasi dan fasilitasi tersebut, akhirnya Ranperda ini dapat disepakati bersama. Semoga kerja keras kita semua menjadi amal saleh,” ujarnya saat menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Disabilitas pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin.

Bupati menjelaskan, Ranperda ini telah melalui proses pembahasan yang panjang oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah, termasuk melalui tahapan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Saya berharap agar Ranperda ini, setelah disahkan dan diundangkan, dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan yang inklusif kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Setelah menyampaikan pendapat akhirnya, Bupati Budiman bersama Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, melakukan penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tersebut.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte ini, diakhiri dengan Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043.


Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2025