Makassar (ANTARA) - Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Irwan Bachri Syam, berjanji menerapkan insentif lembur bagi pegawai sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan pegawai saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin.
Bupati Irwan mengatakan ingin menerapkan sistem insentif tunjangan lembur seperti yang berlaku di sektor swasta.
“Di perusahaan swasta, kerja lembur dihitung dan diberikan insentif sesuai jumlah jam kerja. Ini yang akan kami terapkan di tempat kita ini,” tutur Irwan.
Namun, dirinya juga menekankan bahwa insentif lembur harus diberikan kepada mereka yang benar-benar bekerja di luar jam kantor.
“Yang lembur itulah yang akan kita kasih insentif, jangan sampai yang lembur adalah tenaga upah jasa dan PPPK, tapi yang mendapatkannya justru kepala dinas,” kata Bupati.
Bupati Irwan juga menyoroti pentingnya keadilan dalam sistem kerja, khususnya bagi tenaga upah jasa yang memiliki jam kerja berlebih.
“Untuk upah jasa yang kelebihan jam kerja, akan kita perhitungkan. Saya akan buatkan Peraturan Bupati terkait ini, supaya semua tetap semangat bekerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia berencana menerapkan sistem penilaian bagi pegawai baik itu ASN, PPPK dan Upah Jasa yang bekerja di luar jam kantor.
“Ke depan, saya akan menerapkan sistem penilaian bagi teman-teman yang bekerja di luar jam kantor. Hal ini akan saya bicarakan dengan Pak Sekda dan dinas terkait,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan menciptakan sistem kerja yang lebih adil bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga upah jasa agar bekerja secara seimbang.
Ia juga mengingatkan agar beban kerja tidak hanya dibebankan kepada tenaga upah jasa dan PPPK, tetapi harus didistribusikan secara merata.*