Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejumlah perbankan di Makassar ikut berpartisipasi dalam menanam 10 ribu pohon demi memenuhi kuota ruang terbuka hijau (RTH) di kota ini yang masih jauh dari angka 30 persen.

"Persoalan RTH di kota-kota besar salah satu fokus yang harus dipenuhi dan dalam satu kota harus terpenuhi RTH itu 30 persen," ujar Sekretaris Daerah Kota Makassar Ibrahim Saleh di Makassar, Senin.

Ia mengatakan, masih sangat minimnya pencapaian ruang terbuka hijau di kota Makassar, menggerakkan para perbankan untuk turut berpartisipasi aktif, dengan gerakan Bank Menanam, bekerja sama dengan pemerintah kota dan TNI.

Ibraghim mengungkapkan apresiasinya atas gerakan nyata yang dilakukan oleh pihak perbankan yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada Sabtu, (27/9) mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Makassar, menekankan kepada seluruh camat dan lurah, agar memastikan komitmen kepada masyarakat yang memperoleh kesempatan pertama mendapatkan bibit untuk memelihara dengan baik.

"Babinsa bersama lurah dan camat harus berkoordinasi, sehingga pada saat pelaksanaan, semua telah siap untuk langsung dilakukan penanaman, harus jelas titik penanamannya. Begitupun dengan lubangnya sudah harus siap, sehingga semua bibit dipastikan tertanam dengan baik," ungkapnya.

Regional Manager KTI Panin Bank, Andi Tenri Onny Gappa mengungkapkan, 10 ribu pohon yang disiapkan terdiri dari 5.000 bibit mangga dan 5.000 bibit rambutan.

Pemilihan bibit bersertifikat itu dikarenkan permintaan masyarakat yang lebih cenderung menanam dan memelihara bibit buah ketimbang bibit pohon lainnya yang tidak dapat dinikmati hasilnya secara langsung.

"Ini bukan satu-satunya gerakan yang akan dilakukan, tetapi akan ada beberapa lanjutan, salah satunya yakni pengadaan tempat pembibitan di tengah kota," katanya.

Dia menyatakan, jika seluruh unsur turut berpartisipasi dalam penanaman pohon ini, baik itu masyarakat, pemerintah, TNI dan swasta, maka memenuhi syarat ruang terbuka hijau di kota Makassar akan segera terpenuhi.  Agus Setiawan

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024