Mukomuko (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangani satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kampar, Riau, yang membuat resah warga karena melempar kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Lintas Sumatera dekat Pantai Air Punggur, ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
"Alhamdulillah, saat dibawa Satpol PP ke Dinsos, kita eksekusi, kita masukkan ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Mukomuko Zoni Fourwanda saat dihubungi dari Mukomuko, Sabtu.
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko akhirnya menangkap ODGJ yang sejak empat hari terakhir membuat resah warga karena melempar kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Lintas Sumatera dekat Pantai Air Punggur pada Jumat (7/2).
Zoni mengatakan pihaknya menerima penyerahan ODGJ tersebut pada Jumat sore (7/2) dan saat itu juga dilakukan scan sidik jari ODGJ di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mukomuko, lalu diketahui identitas ODGJ ini bernama Firdaus asal Kampar, Riau.
Setelah identitas ODGJ itu diketahui, kata dia, sesuai perintah kepala dinas, ODGJ dibawa ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu untuk menjalani pengobatan.
Dalam penanganan ODGJ tersebut pihaknya memberikan pelayanan dan memfasilitasi pengobatan ODGJ di rumah sakit jiwa, setelah itu nanti kemungkinan keluarganya yang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa.
Pihaknya sudah menghubungi keluarga ODGJ tersebut dan keluarganya sudah setahun kehilangan Firdaus.
Dia mengatakan Dinsos Mukomuko sudah selesai mengantar ODGJ ke rumah sakit jiwa, selanjutnya pihak rumah sakit jiwa yang akan berkoordinasi dengan pihak keluarganya.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi mengatakan instansi sebelumnya menerima laporan dari warga pengguna kendaraan bermotor yang melintas di jalan Pantai Air Punggur sejak empat hari terakhir merasa resah karena ODGJ melempari kendaraan mereka saat melintas.
Selama empat hari ini, katanya, korban ODGJ ini adalah kendaraan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Mukomuko Gianto yang dilempar dan terakhir mobil salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Mukomuko.
Dia mengatakan Satpol PP Kabupaten Mukomuko sejak empat hari terakhir menerima laporan dari warga yang merasa resah karena diganggu oleh ODGJ ini.
Kemudian pihaknya melakukan pencarian ODGJ di sekitar Pantai Air Punggur, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasinya mengganggu warga.
Pencarian ODGJ pada hari kedua bersama Polsek Kota Mukomuko, tidak menemukan ODGJ ini dan baru pada hari keempat ini ODGJ ditangkap dan diamankan di Kantor Satpol PP.