Mamuju (ANTARA) - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu agar tidak terlibat dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Jangan coba-coba terlibat dengan penyalahgunaan narkoba sebab sanksi tegas pasti akan diberikan," kata Herdin Ismail, pada forum komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Hotel Matos Mamuju, Kamis.
Herdin Ismail menegaskan, Pemprov Sulbar tidak akan memberikan toleransi kepada ASN di daerah itu yang menggunakan narkoba
"Pemerintah Provinsi Sulbar sangat mendukung program BNN Sulbar dan kepolisian dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Sulbar. Sehingga, kami mengingatkan seluruh ASN untuk tidak mencoba-coba terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Herdin Ismail.
Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat di Sulbar, untuk menjauhi narkoba.
"Kami juga meminta seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba, sebab selain dapat merugikan diri sendiri dan berimplikasi terjerat kasus hukum, narkoba juga merusak masa depan generasi muda," terang Herdin Ismail.
Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar Brigjen Polisi Rudy Mulyanto meminta dukungan Pemerintah Provinsi Sulbar agar terus mendukung pemberantasan atas penyalahgunaan narkotika dan peredarannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sulbar.
"Terima kasih atas dukungan dari semua pihak atas kerja sama dalam pemberantasan narkoba. Kami berharap, dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba dapat terus diberikan hingga penyalahgunaan narkoba dapat sepenuhnya diberantas," terang Rudy Mulyanto.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat mengenal akan bahaya penyalahgunaan narkotika, serta melaporkan kepada pihak BNN Sulbar jika terdapat keluarga yang ingin melakukan rehabilitasi.
"Saya imbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada BNN Sulbar jika ada pihak keluarga yang ingin melakukan rehabilitasi pasca penggunaan narkoba," ujar Rudy Mulyanto.