Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar dorong pendaftaran merek kolektif KDKMP di Majene

Kamis, 29 Januari 2026 08:28 WIB
Image Print
Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat saat bertemu dengan pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Majene, Sulbar membahas kekayaan intelektual setempat, Rabu (28/1/2026). ANTARA/HO-Kemenkum Sulbar

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengemukakan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Majene, Sulbar, demi meningkatkan perekonomian desa.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (Kabid KI) Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani melalui keterangannya diterima di Makassar, Kamis, menjelaskan pengembangan merek kolektif sangat penting bagi KDMP dalam rangka pemasaran produk UMK.

“Hal ini sebagai komitmen Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim bersama Kadiv Yankum Hidayat Yasin untuk berkontribusi meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan desa melalui perlindungan Kekayaan Intelektual," ujarnya.

Juani menilai, dengan merek kolektif, produk dari desa dapat dipasarkan di bawah satu payung hukum yang kuat.

Ia menyatakan pendaftaran merek kolektif tidak hanya melindungi identitas produk, tetapi juga lebih efisien secara biaya karena beban penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditanggung bersama secara kolektif.

"Kami di Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen mendampingi proses ini untuk mengangkat nama desa melalui produk unggulannya,” katanya.

Juani menuturkan, sebagai langkah tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan segera melakukan pemetaan terhadap KDMP yang memiliki produk UMK sejenis.

Koordinasi lanjutan dengan Dinas PMD dan Dinas Koperasi juga akan diperkuat untuk menyusun jadwal pendampingan teknis serta sosialisasi mekanisme pendaftaran kepada para pelaku usaha desa.

"Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum berkelanjutan serta meningkatkan nilai jual produk lokal Sulawesi Barat di pasar yang lebih luas," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Majene, Muh. Ayatullah menyatakan dukungannya terhadap pengelolaan 82 Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk di Kabupaten Majene.

"Kami berharap KDMP dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan masyarakat desa," ucapnya.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026