Batan Akui Uranium Mamuju Dilirik Dua Negara
Kamis, 30 Oktober 2014 21:53 WIB
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) mengakui jika kandungan uranium yang terdapat di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, telah dilirik oleh dua negara yakni Australia dan Perancis.
"Semenjak kandungan Uranium tersiar luas maka sejak itu pula ada dua negara yang telah melakukan pendekatan ke Batan. Sebetulnya, banyak negara-negara lain yang melirik Uranium, hanya saja terbentur dengan aturan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran," kata Kepala Batan Prof Dr Djarot Sulistio Wisnubroto dalam keterangan persnya di Mamuju, Kamis.
Menurut dia, aturan UU tersebut telah mempersempit ruang gerak bagi pemodal untuk melakukan pengelolaan tambang Uranium.
Bahkan kata dia, upaya melakukan revisi terhadap UU yang mengatur ketenaganukliran itu telah dilakukan. Hanya saja, dengan berbagai pertimbangan maka pemerintah dan DPR belum menyetujuinya.
"Mungkin saja aturan ini sengaja diperketat agar negara kita yang memiliki kandungan Uranium disimpan untuk tidak dikomersilkan pengelolaan dengan negara lain, tetapi diperuntukkan kebutuhan dalam negeri untuk dinikmati anak cucu kita dimasa depan," ungkap Djarot.
Djarot menyebutkan, kandungan Uranium ini bukan untuk dikomersialkan, tetapi untuk pembangunan bangsa ini.
"Kandungan uranium di Mamuju tidak akan dikomersialkan setelah dilakukan penelitian tetapi untuk digunakan bagi kemajuan pembangunan bangsa," jelasnya lagi.
Pengelolaan nuklir di Sulbar akan diarahkan untuk pembangunan bidang lain dalam rangka memajukan perekonomian negara dengan membangun produksi pertanian, perkebunan peternakan dan perikanan.
"Kerja sama yang dilakukan dengan pemerintah di Sulbar untuk memanfaatkan uranium untuk kemajuan pembangunan bangsa ke depan dengan meningkatkan produksi pertanian, pertanian perkebunan peternakan dan perikanan," katanya.
Ia juga mengingatkan, agar masyarakat Sulbar tidak perlu takut akan dampak radiasi kandungan Uranium sepanjang belum dikelola dengan cara yang tidak benar. Adi Lazuardi
"Semenjak kandungan Uranium tersiar luas maka sejak itu pula ada dua negara yang telah melakukan pendekatan ke Batan. Sebetulnya, banyak negara-negara lain yang melirik Uranium, hanya saja terbentur dengan aturan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran," kata Kepala Batan Prof Dr Djarot Sulistio Wisnubroto dalam keterangan persnya di Mamuju, Kamis.
Menurut dia, aturan UU tersebut telah mempersempit ruang gerak bagi pemodal untuk melakukan pengelolaan tambang Uranium.
Bahkan kata dia, upaya melakukan revisi terhadap UU yang mengatur ketenaganukliran itu telah dilakukan. Hanya saja, dengan berbagai pertimbangan maka pemerintah dan DPR belum menyetujuinya.
"Mungkin saja aturan ini sengaja diperketat agar negara kita yang memiliki kandungan Uranium disimpan untuk tidak dikomersilkan pengelolaan dengan negara lain, tetapi diperuntukkan kebutuhan dalam negeri untuk dinikmati anak cucu kita dimasa depan," ungkap Djarot.
Djarot menyebutkan, kandungan Uranium ini bukan untuk dikomersialkan, tetapi untuk pembangunan bangsa ini.
"Kandungan uranium di Mamuju tidak akan dikomersialkan setelah dilakukan penelitian tetapi untuk digunakan bagi kemajuan pembangunan bangsa," jelasnya lagi.
Pengelolaan nuklir di Sulbar akan diarahkan untuk pembangunan bidang lain dalam rangka memajukan perekonomian negara dengan membangun produksi pertanian, perkebunan peternakan dan perikanan.
"Kerja sama yang dilakukan dengan pemerintah di Sulbar untuk memanfaatkan uranium untuk kemajuan pembangunan bangsa ke depan dengan meningkatkan produksi pertanian, pertanian perkebunan peternakan dan perikanan," katanya.
Ia juga mengingatkan, agar masyarakat Sulbar tidak perlu takut akan dampak radiasi kandungan Uranium sepanjang belum dikelola dengan cara yang tidak benar. Adi Lazuardi
Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Most Indonesians Support Nuclear Energy Development For Peaceful Purposes
30 October 2014 11:55 WIB, 2014
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Pesan Dirut ANTARA saat literasi media : Mahasiswa itu benteng awal dan terakhir
08 May 2026 19:39 WIB
Pemprov Sulbar percepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di enam kabupaten
07 May 2026 19:46 WIB