Makassar (ANTARA) - Australian Government Department of Home Affairs (DHA) bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI melatih puluhan perwakilan jaksa dari Kejaksaan Tinggi tingkat provinsi se-Indonesia untuk penanganan tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.
"Australia mengapresiasi penanganan terorisme di Indonesia, karena tidak adanya serangan teroris sejak tahun 2022," ujar perwakilan Australian Government DHA Shilpa Maniar di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Pelatihan ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi jaksa dalam penanganan tindak pidana terorisme maupun tindak pidana pendanaan terorisme.
Ia menyampaikan komitmen Australia untuk membangun kerja sama dengan Indonesia, khususnya dalam penanganan tindak pidana terorisme, mulai dari penuntutan sampai pemberian hukuman.
"Kami berharap melalui pelatihan ini bisa meningkatkan kapasitas jaksa dalam penuntutan pelaku teroris," papar Shilpa Maniar menekankan.
Peserta pelatihan yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia itu dari perwakilan jaksa dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Setiap Kejaksaan Tinggi mengirimkan satu orang Kasi C sebagai perwakilan.
Kepala Kejati Sulsel Agus Salim pada kesempatan itu menuturkan, pelatihan ini merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kapasitas jaksa penuntut umum.
Agus juga menyoroti perkembangan terorisme yang kini bermetamorfosis dari model klasik menjadi ancaman siber, radikalisasi melalui media sosial, serta penggalangan dana yang memanfaatkan kemajuan teknologi seperti cryptocurrency.
"Melalui pelatihan ini, diharapkan akan lahir jaksa-jaksa yang profesional dalam menangani tindak pidana terorisme. Kita berharap tidak ada lagi kasus terorisme, kalau pun masih ada kita sudah siap melakukan penanganan," paparnya menegaskan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Australia latih puluhan jaksa tangani pidana pendanaan terorisme
Australia latih jaksa tangani pidana pendanaan terorisme
Perwakilan Australian Government Department of Home Affairs (DHA) Shilpa Maniar (tengah) berfoto bersama Kepala Kejati Sulsel Agus Salim (tiga kiri) beserta jajarannya dan peserta dari perwakilan Kejati se-Indonesia disela pelatihan terkait penanganan tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/8/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Petenis Spanyol Alcaraz juara Australian Open 2026 usai tumbangkan Djokovic
01 February 2026 21:40 WIB
Djokovic kian dekat raih gelar Grand Slam ke-25 setelah melaju ke final Austarlia Open
31 January 2026 6:05 WIB
Alcaraz singkirkan Zverev setelah bertarung lima jam di semifinal Australia Open
30 January 2026 18:22 WIB
Singkirkan petenis belia Iva Jovic, Sabalenka capai semifinal Australian Open keempat berturut-turut
27 January 2026 15:17 WIB
Australian Open 2024 - Tunggal putri Indonesia Ester Nurumi keluar sebagai runner-up
16 June 2024 13:47 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Seorang notaris akan diperiksa polisi, Kemenkum Sulbar minta notaris jaga integritas profesi
12 February 2026 18:40 WIB
KSAD tunggu perintah Mabes TNI terkait penembakan pesawat Smart Air di Karowai Papua
12 February 2026 13:38 WIB