Jakarta (ANTARA) - Terkait viralnya 41 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik Yasika Aulia Ramdhani, putri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Yasir Machmud, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menyampaikan dalam proses pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tidak memungkinkan bagi BGN untuk mengetahui identitas pemilik secara rinci karena pengajuan dilakukan melalui beragam yayasan.
"Jadi kan, tahunya nanti orang cerita, 'oh, itu punya ini, punya itu,' gitu loh, ya kan? Oke. Sudah enggak usah di ini, yang paling penting dia bisa memberikan manfaat untuk anak-anak di Makassar, ya kan?" kata Nanik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis kemarin.
Nanik juga menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan penggunaan nama yayasan berbeda oleh pemilik untuk mengajukan lebih dari jumlah maksimal SPPG yang diperbolehkan.
Dia menyebut sistem seharusnya membatasi hanya 10 unit, tetapi kemungkinan pengajuan dilakukan dengan nama lain sehingga dapat melampaui batas tersebut.
"Karena di sistem kalau sudah 10 ini langsung tutup. Berarti kalau dia bisa lebih, itu berarti pakai nama lain," ucapnya.
Nanik S Deyang menyatakan pihaknya tidak akan menghentikan operasional 41 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik Yasika Aulia Ramdhani, putri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Yasir Machmud.
"Kita evaluasi, ya. Kalau misalnya dapurnya jalan baik-baik ya kan. Itu peraturan yang lalu, ke depan nanti kita tegakkan lagi," ucap Nanik S Deyang.
Nanik menjelaskan pada awal pelaksanaan Program MBG pemerintah mendorong partisipasi yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial.
Sebelumnya, dugaan praktik monopoli pendirian SPPG untuk melayani Program MBG yang terjadi di Sulsel menuai sorotan dan kritik pedas dari berbagai kalangan.
Hal ini menyusul viralnya dugaan penguasaan pendirian SPPG oleh Yasika Aulia Ramdhani, anak dari Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud dari Partai Gerinda yang memiliki 41 dapur MBG yang tersebar pada empat daerah di provinsi itu.