Makassar (ANTARA Sulsel) - Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menetapkan tarif batas bawah maskapai penerbangan yang dipatok sebesar 40 persen dari tarif batas atas diprediksi tidak akan mempengaruhi sektor pariwisata di Sulawesi Selatan. 

"Kebijakan ini kemungkinan hanya mempengaruhi jumlah wisatawan Sulsel yang berkunjung ke luar negri, karena biasanya mereka mencari tiket promo, tetapi untuk kunjungan wisatawan ke Sulsel itu tidak akan banyak berpengaruh," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel Jufri Rahman di Makassar, Kamis.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan hadirnya kebijakan tersebut.

Jufri mengatakan selama tahun 2014, pihaknya mencatat jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke Sulsel sudah mencapai lebih dari 5,5 juta kunjungan.

"Wisatawan dalam hal ini adalah mereka yang melakukan perjalanan lebih dari 100 km dan menginap di hotel," tambahnya.

Sementara itu jumlah wisatawan mancanegara pada tahun yang sama mencapai lebih dari 110 ribu kunjungan wisatawan.

Berbicara mengenai target kunjungan, ia mengatakan bahwa pada tahun 2015 pihaknya mengharapkan peningkatan jumlah kunjungan hingga 100 persen.

Untuk mewujudkan hal ini pihaknya akan fokus menggarap beberapa destinasi wisata andalan di Sulsel.

"Kami akan fokus pada wilayah-wilayah yang memiliki potensi yang besar seperti di Kabupaten Tana Toraja, Tanjung Bira di Kabupaten Bulukumba, Takabonerate di Kabupaten Selayar, Rammang-rammang di Kabupaten Maros, dan Kepulauan Laikang di Kabupaten Pangkep," papar Jufri. Agus Setiawan

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024