Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulbar untuk melakukan pengawasan pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah itu.

"Kerja sama ini mencakup monitoring dan pengawasan pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang anggarannya telah dikucurkan," kata Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam keterangannya di Mamuju, Selasa malam.

Penandatangan nota kesepahaman sinergi pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut dilakukan langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar Sukarman Sumarinton (23/12).

Pengawasan, kata Suhardi Duka, juga menyasar pengelolaan bisnis koperasi agar dana benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.

"Kemudian juga nanti kita akan awasi tentang penyelenggaraan bisnisnya, sehingga alokasi anggaran yang dikucurkan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu betul-betul dapat dimanfaatkan," jelas Suhardi Duka.

Selain itu tambahnya, pengawalan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian hambatan, termasuk persoalan pengadaan lahan agar statusnya jelas.

Baca juga: Kopdes Merah Putih telah terbentuk di 576 desa di Sulbar

Pengawasan itu menurut Suhardi Duka penting, sebab setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mendapat alokasi anggaran hingga Rp3 miliar.

"Pengawasan ini penting dilakukan karena anggaran yang diberikan setiap koperasi cukup besar, yakni Rp3 miliar," terang Suhardi Duka.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar Sulbar Sukarman Sumarinton menyatakan, pihaknya siap mengawal pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mulai dari pembangunan gerai pergudangan hingga kelengkapan lainnya.

"Kami siap melakukan pengawalan, baik dalam pembangunan gerai, pergudangan maupun perlengkapan yang lain. Koperasi Merah Putih itu di setiap desa/kelurahan ada sehingga harus kita kawal agar pembangunannya lancar," kata Sukarman.

Baca juga: Kemenkum Sulbar percepat pembentukan KDMP di Polman

Pengawasan pengelolaan keuangan Koperasi Desa Merah Putih menurut Sukarman, dilakukan bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan, termasuk pada pengelolaan keuangan.

"Melalui pengawasan itu diharapkan pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan dengan baik, untuk menghindari terjadinya penyimpangan pengelolaan keuangan," ujar Sukarman.


Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2025